Profil Tokoh

Sosok Sekar Arum Widara, Mantan Artis Drama Kolosal yang Ditangkap Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta

Sosok Sekar Arum Widara (SKW), mantan artis drama kolosal yang tertangkap edarkan uang palsu Rp 223 juta.

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @sekardaraaaa
KOLASE FOTO- Kolase foto Sekar Arum Widara antara yang ada di Instagram dengan yang dirilis polisi setelah ditangkap mengedarkan uang palsu. 

TRIBUNJAMBI.COM- Sosok Sekar Arum Widara (SKW), mantan artis drama kolosal yang tertangkap edarkan uang palsu Rp 223 juta.

SKW nekat edarkan uang palsu dengan cara belanja di mall di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).

Penangkapan SKW ini dikonfirmasi Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kepada awak media, Minggu (13/4/2025).

PEREDARAN UANG PALSU - SKW (41) mantan artis drama kolosal edarkan uang palsu Rp 223 juta di sebuah mal di Jakarta Pusat. Ia pun kini ditangkap polisi.
PEREDARAN UANG PALSU - SKW (41) mantan artis drama kolosal edarkan uang palsu Rp 223 juta di sebuah mal di Jakarta Pusat. Ia pun kini ditangkap polisi. (istimewa)

"Informasinya dia adalah mantan artis," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi.

Polisi juga mengungkap profesi SKW saat tertangkap mengedarkan uang palsu

Menurut Teddy, SKW kini bekerja sebagai karyawan swasta.

"Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta," ucapnya. 

Penangkapan Sekar alias SKW terjadi setelah ia beberapa kali mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu di minimarket di Lippo Mall Kemang. 

Menurut Iptu Teddy, aktivitas mencurigakan ini terungkap setelah ia berhasil melakukan transaksi pertama dengan uang palsu tersebut.

Baca juga: Viral Eks Artis Drama Kolosal Nekat Belanja Pakai Uang Palsu di Mal, Edarkan Rp223 Juta Upal

Baca juga: Rekam Jejak, Kasus yang Pernah Ditangani Djuyamto, Hakim Jadi Tersangka Suap, Tolak Prapid Hasto

"Pada saat tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," jelas Iptu Teddy. 

Namun, saat melakukan transaksi berikutnya di toko yang sama, kasir melakukan pemeriksaan menggunakan mesin pendeteksi uang sinar UV dan mendapati uang yang digunakan oleh Sekar adalah palsu. Transaksi pun dibatalkan.

Meskipun sudah ditolak di toko pertama, Sekar Arum Widara tampaknya tidak jera dan mencoba melakukan transaksi di toko lain. 

Namun, usaha tersebut juga gagal karena kasir di toko kedua juga mendeteksi uang palsu yang ia gunakan.

Sekar akhirnya diamankan oleh pihak keamanan mall setelah berulang kali mencoba melakukan transaksi serupa. 

Dari hasil interogasi, diketahui Sekar telah melakukan transaksi uang palsu lebih dari dua kali di Lippo Mall.

Polisi berhasil menyita 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, yang jika dihitung totalnya mencapai Rp 223.500.000. 

Kasus ini kini telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Daftar Nama 12 Pendulang Emas Korban KKB Papua di Yahukimo, Dominasi Sulawesi, Ada dari Jateng

Sosok SKW

Sekar Arum Widara adalah pemain sinetron yang pernah membintangi serial Angling Dharma.

Namanya sempat tenar di tahun 2000-an.

Ketika membintangi sinetron produksi Genta Buana Pitaloka itu, Sekar Arum Widara masih begitu muda.

Ia bahkan pernah menjadi pemandu acara program Pendekar di Trans 7.

Setelah vakum dari dunia hiburan, Sekar Arum Widara kemudian bekerja sebagai pegawai di sektor swasta.

Namun, ia diduga mengalami masalah ekonomi sejak berhenti dari dunia hiburan.

Sekar Arum Widara lantas nekat mengedarkan uang palsu.

Belum ada keterangan lebih lanjut dari mana asal usul uang palsu yang ada pada Sekar.

 

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Paket Bundling Telkomsel, Beli iPhone 16 Series dapat Kuota 1392 GB dan Bonus Data eSIM 240 GB

Baca juga: Rekam Jejak, Kasus yang Pernah Ditangani Djuyamto, Hakim Jadi Tersangka Suap, Tolak Prapid Hasto

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 14/4/2025 Turun Jadi Rp1.896.000 per Gram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved