Profil Tokoh

Sosok Agus Sugiyanto, Bupati Tasikmalaya yang Polisikan Wabupnya Perkara Pemalsuan Dokumen

Sosok Agus Sugiyanto, Bupati Tasikmalaya yang laporkan wakilnya atas dugaan pemalsuan dokumen.

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @h.adesugianto
BUPATI TASIKMALAYA- Ade Sugianto, Bupati Tasikmalaya melaporkan Wakil Bupati Cecep ke polisi atas dugaan pemalsuan surat dan stempel. 

TRIBUNJAMBI.COM- Sosok Agus Sugiyanto, Bupati Tasikmalaya yang laporkan wakilnya atas dugaan pemalsuan dokumen.

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke polisi pada Jumat (11/4/2025).

Saat dikonfirmasi, Bambang Lesmana, pengacara Ade Sugianto menyebut bahwa Cecep bisa terancam hukuman enam tahun penjara. 

BUPATI LAPORKAN WAKILNYA - (kiri) Pengacara Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, Bambang Lesmana menunjukkan bukti dugaan pemalsuan dokumen surat oleh wakil bupati Tasikmalaya usai melaporkan resmi ke Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025). (kanan) Wakil Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, Cecep Nurul Yakin.
BUPATI LAPORKAN WAKILNYA - (kiri) Pengacara Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, Bambang Lesmana menunjukkan bukti dugaan pemalsuan dokumen surat oleh wakil bupati Tasikmalaya usai melaporkan resmi ke Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025). (kanan) Wakil Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, Cecep Nurul Yakin. (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

"Laporan atas dugaan tindak pidana, pasal 263 terkait pemalsuan surat dan korp surat beserta isinya.

Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara," jelas Kuasa Hukum Ade, Bambang Lesmana, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.

Bambang menjelaskan, dugaan pemalsuan surat hingga stempel itu terjadi saat pembuatan undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat Wakil Bupati pada 25 Maret 2025.

Ade menduga Cecep Nurul memalsukan surat hingga stempel untuk kepentingannya.

"Itu kan dalam suratnya atas nama Bupati, padahal Bupati tidak pernah tahu, atau tidak pernah merekomendasikan. 

Atau tidak pernah menyuruh, karena kalimatnya atas nama Bupati, bukan langsung Wakil Bupati," urai Bambang.

Baca juga: Bupati Tebo Agus Rubiyanto Masuk Bursa Calon Ketua Golkar Jambi, Siap Tantang Cek Endra

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 12/4/2025 di Level Rp1.904.000 per Gram

Profil Ade Sugianto, Bupati Tasikmalaya

Ade Sugianto merupakan politisi PDI Perjuangan.

Ia lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, 26 Februari 1966.

Adapun pendidikannya, Ade sempat menimba ilmu di SMAN 1 Tasikmalaya tahun 1986.

Setelah lulus dari SMAN 1 Tasikmalaya, Ade melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Tasikmalaya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ade lulus dan meraih gelar Sarjana Ilmu Politik pada 2003.

Ade diketahui menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya sejak 2020, setelah dirinya memenangkan Pilkada Tasikmalaya bersama Cecep Nurul Yakin.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved