Berita Jambi

Diperiksa Polda Jambi Pinto Jayanegara Tegaskan Kasus SPJ Fiktif Tak Hanya Menyangkut Dirinya

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih sembilan jam di Polda Jambi, Kamis (10/4/2025).

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/ Rifani Halim
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara usai Mengklarifikasi Dugaan SPj Fiktif dari Polda Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih sembilan jam di Polda Jambi, Kamis (10/4/2025). 

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan Surat Perintah Jalan (SPJ) fiktif yang sedang ditangani oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.

“Berapa pertanyaan gak ingat, tapi cukup komprehensif. Ditanyai seputar di DPR itu ada yang belum dipahami oleh polisi. Hanya melengkapi,” kata Pinto.

Saat ditanya apakah dirinya akan kembali dipanggil oleh penyidik, Pinto Jayanegara menyatakan siap mengikuti proses hingga tuntas.

“Pokoknya sampai tuntaslah dan saya senang karena inikan banyak kabar-kabar simpang siur, bisa dijelaskan di sini dan ini membantu pihak kepolisian,” lanjutnya.

Pinto juga menegaskan kasus SPJ fiktif ini tidak hanya menyasar dirinya pribadi, tetapi berkaitan dengan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.

“Bukan berkaitan dengan saya aja, seluruh DPRD, itu surat-surat itu kan gak cuma saya di situ,” tegasnya.

Baca juga: Anggota DPRD Jambi Pinto Diperiksa Polda Jambi, Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Baca juga: Awal Mula Pengusaha Batubara Jambi Dijerat Pemalsuan Dokumen PT BBI, Sempat Seret Aktor Roy Marten

Meski demikian, Pinto enggan membeberkan nama-nama anggota DPRD lain yang telah dipanggil penyidik. Ia menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Itu rahasia, nanti saya gak enak sama penyidik. Kita kan warga negara, harus wajib mendukung kinerja kepolisian,” tutupnya.

Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Benar, diperiksa sebagai saksi dalam kasus SPPD fiktif,” katanya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kalender Hijriah di April 2025 Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Syawal

Baca juga: iPhone 16 Series Sudah Dijual di Indonesia, Berapa Harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, 16 Pro Max, 16e

Baca juga: Awal Mula Pengusaha Batubara Jambi Dijerat Pemalsuan Dokumen PT BBI, Sempat Seret Aktor Roy Marten

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved