Berita Jambi
Oknum Polisi Tanjabtim Diduga Terlibat Kasus Narkoba Saat Libur Lebaran di Pulau Berhala Jambi
Tim pengamanan gabungan TNI/Polri Kabupaten Lingga menangkap dua orang wisatawan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim pengamanan gabungan TNI/Polri Kabupaten Lingga menangkap dua orang wisatawan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis ekstasi di kawasan wisata Pulau Berhala, Kamis (3/4/2025).
Penangkapan ini dilakukan saat tim mendapati aktivitas mencurigakan dari sekelompok wisatawan yang tengah berada di salah satu kafe di pulau tersebut.
Dalam operasi tersebut, lima orang sempat menjadi target penangkapan.
Baca juga: Kabid Propam dan Dansat Brimob Polda Jambi Resmi Dilantik
Namun, tiga orang berhasil melarikan diri.
Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu dari pelaku yang melarikan diri diduga merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di Polsek Nipah Panjang, Polres Tanjung Jabung Timur.
Dua orang yang berhasil diamankan berinisial AK dan AS.
Keduanya merupakan warga Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sementara oknum polisi yang diduga terlibat diketahui berinisial Brigpol AH.
Baca juga: Daftar 5 Pejabat Polda Jambi yang Dimutasi, Dansat Brimob, Dirlantas hingga Kapolres Tebo
Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 butir pil ekstasi jenis Rolek dan uang tunai senilai Rp9.500.000.
Kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Lingga untuk proses hukum lebih lanjut.
Paur Penum Humas Polda Jambi membenarkan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini.
“Benar, perkara tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda Jambi. Saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan khusus (patsus),” ungkapnya, Kamis (10/4/2025).
Kasus ini masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Potensi Wisata Religi di Tebo Jambi, Pemkab Benahi Makam Sultan Thaha dan Makam Belanda
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.