Jumat, 8 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Selebritis

Ridwan Kamil Akhirnya Jawab Tantangan Lisa Mariana untuk Tes DNA

Pihak mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya buka suara terkait tantangan Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA.

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Instagram
TES DNA - Ridwan Kamil menyampaikan pemaparan dan penjelasan kepada para pelajar dan sejumlah guru, saat dialog dengan pelajar pada Kongkow Pelajar se-Jakara, di halaman Kantor DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2024). Ridwan Kamil akhirnya menjawab soal desakan tes DNA pihak Lisa Mariana. (Tribunnews/Instagram) 

Ridwan Kamil Akhirnya Jawab Tantangan Lisa Mariana untuk Tes DNA

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya buka suara terkait tantangan Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA.

Tes tersebut dilakukan terhadap anak yang dilahirkan selebgram itu.

Anak itu diduga merupakan darah daging hasil perselingkuhan Kang Emil.

Sebelumnya Lisa Mariana menyampaikan ke publik dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dengannya.

Sontak hal itu menjadi sorotan dan perhatian publik.

Desakan tes DNA itu guna memberikan kejelasan atas tudingan Lisa Mariana melahirkan anak Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Lisa Mariana dengan keras meminta dilakukan tes DNA untuk membuktikan semua pernyataannya terkait dugaan adanya hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.

Permintaan itu akhirnya dijawab oleh pihak Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis yang diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.

Baca juga: Ayu Aulia Skakmat Balik Lisa Mariana di Kasus Ridwan Kamil: Saya Beri Dana dari USG Sampai Lahiran

Baca juga: Atalia Praratya Tak Percaya Ridwan Kamil-Lisa Mariana Selingkuh: Itu Fitnah, Settingan Orang Jahat

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (4/4/2025), pihaknya memberikan dua pandangan untuk menjawab desakan tersebut.

Pertama, Muslim Jaya menyatakan kliennya siap melakukan tes DNA jika sesuai dengan ketentuan hukum yang sah.

Ditegaskannya, tes DNA bukanlah sekedar tuntutan sepihak saja.

Hal itu guna memastikan kejelasan hukum atas kasus tersebut.

"Terkait permintaan tes DNA, seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku.

Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan atas permintaan penyidik.

Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan hukum dalam kasus ini," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved