Sabtu, 2 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Viral Pria Hisap Rokok Elektrik di Kabin Pesawat, Ini Kata Garuda Indonesia

Garuda Indonesia buka suara terkait sebuah video viral yang merekam seorang penumpang pria merokok elektrik di dalam pesawat.

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
VIRAL: Pemuda viral tengah merokok elektrik di kabin pesawat.Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Wamildan Tsani buka suara terkait sebuah video viral yang merekam seorang penumpang pria merokok elektrik di dalam pesawat. (ist) 

Viral Pemuda Hisap Rokok Elektrik di Kabin Pesawat, Ini Kata Garuda Indonesia

TRIBUNJAMBI.COM - Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Wamildan Tsani buka suara terkait sebuah video viral yang merekam seorang penumpang pria merokok rokok elektrik di dalam pesawat.

Video yang direkam di maskapai Garuda itu saat ini ramai diperbincangkan di berbagai platform sosial media.

Wamildan mengonfirmasi insiden itu benar terjadi.

Kata dia, pemuda itu merokok rokok elektrik saat penerbangan Garuda Indonesia GA 1904 yang terbang dari Jakarta (Soekarno-Hatta) menuju Medan (Kualanamu) pada Kamis, 27 Maret 2025.

Dia menyatakan penyesalan atas peristiwa tersebut.

Wamildan memastikan tindakan tegas telah diambil terhadap penumpang yang bersangkutan.

"Garuda Indonesia berkomitmen penuh dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik nasional maupun internasional," ungkap Wamildan, Sabtu (29/3/2025).

Wamildan menyebut, awak pesawat segera menjalankan prosedur yang berlaku untuk menangani penumpang yang melakukan pelanggaran ini.

Baca juga: Viral Remaja di Bungo Jambi Konvoi Hingga Tawuran Bawa Sajam: Agek Lebaran dalam Sel Nanges

Baca juga: Viral Pemuda di Jambi Merengek Ngadu ke Emak, Ditangkap Warga Hendak Lecehkan Pria: Mati Aku Makkk

"Prosedur tersebut mencakup teguran verbal yang dilakukan sebanyak dua kali sesuai ketentuan penumpang yang mengganggu (disruptive passenger)," jelas Wamildan.

Selanjutnya, awak pesawat berkoordinasi dengan Pilot in Command (PIC) untuk menghubungi pihak stasiun dan keamanan penerbangan (aviation security) di Bandara Internasional Kualanamu.

Tindakan ini dilakukan agar insiden tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Setibanya di Bandara Kualanamu, penumpang tersebut langsung dijemput oleh tim avsec untuk investigasi lebih lanjut. 

Wamildan menegaskan, merokok termasuk penggunaan rokok elektrik atau vape di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius.

Oleh karena itu, Garuda Indonesia tidak akan mentoleransi tindakan semacam ini dan akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur yang ada.

Maskapai juga terus meningkatkan pengawasan serta kesadaran di kalangan penumpang mengenai larangan merokok elektrik selama penerbangan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved