Berita Viral

Polisi Ditangkap Pecalang saat Nyepi di Bali, Kapolres sampai Minta Maaf

Video seorang polisi diamankan pecalang gara karena berkeliaran mengendarai sepeda motor saat Hari Nyepi di Bali, Sabtu (29/3/2025), viral

Editor: Mareza Sutan AJ
Instagram/@bahaduri__
DITANGKAP PECALANG - Polisi di Bali ditangkap pecalang karena mengendarai motor saat Nyepi. Kapolres sampai minta maaf. 

TRIBUNJAMBI.COM - Video seorang polisi diamankan pecalang gara karena berkeliaran mengendarai sepeda motor saat Hari Nyepi di Bali, Sabtu (29/3/2025), viral di media sosial.

Kejadian itu terjadi di Desa Adat Sumbersari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. 

Gara-gara kejadian itu, polisi tersebut diperiksa Propam.

Bahkan, sang kapolres selaku atasan pun sampai minta maaf.

Kendarai Motor dan Mulut Bau Alkohol

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak seorang anggota polisi mengenakan helm dan jaket polisi. 

Polisi tersebut diadang dan diamankan oleh sejumlah Pecalang atau petugas keamanan desa adat. 

"Bankamda desa adat Sumbersari, menahan 2 org naik motor saat NYEPI, yang satu sipil yang satu Anggota polisi , dan berbau alkohol ??...," tulis akun Instagram @bahaduri_ dalam keterangan unggahan videonya.

Seorang petugas adat menyebutkan bahwa polisi tersebut saat itu dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol. 

"Tapi, bukan begini. Bapak loh, bapak bau alkohol, bapak pakaian polisi," kata seorang petugas adat yang mengamankan polisi itu.  

Entah apa yang dikatakan oknum polisi itu, selanjutnya seorang petugas adat lainnya mengatakan, "Bapak, kata-katanya jangan memancing."

"Enggak, enggak ada memancing," jawab oknum polisi itu.

"Wah apa, kedua-duanya bau alkohol nih," timpal petugas adat tersebut, seraya menjelaskan ada satu orang lain bersama polisi tersebut. 

Lantas, oknum polisi itu menyampaikan bahwa dirinya akan pulang ke Gilimanuk. Namun, seketika dia minta menunggu dahulu kedatangan pecalang

Oknum Polisi Diperiksa Propam, Kapolres Minta Maaf 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved