Lupa Bayar Zakat Fitrah? Begini Hukumnya dan Hal yang Harus Dilakukan
Selain puasa ramadhan, sebagai umat Islam yang memenuhi syarat juga perlu membayar zakat fitrah.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Selain puasa ramadhan, sebagai umat Islam yang memenuhi syarat juga perlu membayar zakat fitrah.
Pembayaran zakat fitrah wajib dilakukan maksimal sebelum pelaksanaan salat Hari Raya Idul Fitri.
Besaran yang harus dikeluarkan bagi orang yang ingin zakat fitrah adalah sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Tetapi, bagaimana hukumnya bila kita lupa atau sengaja tidak membayar zakat fitrah?
Mubalig Pakar Fiqih, Ustaz Tajul Muluk dalam program Tanya Ustaz di YouTube Tribunnews.com mengatakan, ada dua hal penting yang dapat dilakukan selama bulan Ramadhan.
Kedua hal tersebut, kata Tajul, adalah puasa dan zakat fitrah.
Ketika ditanya apakah ada keterkaitan antara sahnya puasa Ramadhan dengan tidak membayar zakat fitrah, Ustaz Tajul mengatakan tidak ada.
"Sepanjang puasanya itu memenuhi syarat rukun kemudian menghindari hal-hal yang membatalkan puasa, puasanya tetap sah," kata Tajul.
Akan tetapi, kata Tajul, ketika seseorang meninggalkan zakat karena tidak mampu, maka ia tidak berdosa bila tidak menunaikan zakat fitrah.
"Tetapi sebaliknya, bila ia meninggalkan zakat karena sengaja dan mampu, maka dia berdosa," ucap Tajul.
Tajul mengatakan, orang yang sengaja meninggalkan zakat akan mendapatkan dosa besar.
Maka dari itu, ucap Tajul, orang tersebut harus segera meminta ampunan kepada Allah SWT.
"Zakat itu kewajiban, bahkan sebagaimana kita tahu, zakat itu salah satu rukun Islam."
"Maka bila ada orang yang meninggalkan zakat dan sengaja disertai dengan pengetahuannya dengan zakat itu bagian dari rukun Islam, maka dia dosa besar," ungkap Tajul.
Qadha Zakat
Terkuak Dua Tersangka Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Polisi Sebut Jadi Pemantau |
![]() |
---|
Wisuda Bukan Akhir, Sekda Jambi Dorong Lulusan UNJA Siap Hadapi Tantangan |
![]() |
---|
Wali Kota Maulana Tinjau Proyek Drainase untuk Cegah Banjir di Simpang Rimbo Jambi |
![]() |
---|
Prestasi Gemilang: Magister Ilmu Hukum UNJA Resmi Kantongi Akreditasi Unggul |
![]() |
---|
Rayakan Satu Dekade, Yamaha Beri Diskon Rp10.000 di Coffe Shop dan Cafe Resto Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.