Peran Bripda K Polisi di Polda Sumsel, Tersangka Perjudian Sabung Ayam di Lampung

Bripda Kapri Sucipto anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tersangka judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung yang tewaskan 3 polisi saat penggerebek

Editor: Suci Rahayu PK
DOK. Humas Polda Lampung
SABUNG AYAM - Lokasi sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan 3 anggota polisi di Way Kanan, Selasa (18/3/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM- Bripda Kapri Sucipto anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tersangka judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung yang tewaskan 3 polisi saat penggerebekan.

Bripda Kapri membuat perngakuan mengejutkan terkait keterlibatannya pada kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan.

Kasus ini juga menyeret 2 anggota TNI AD, yakni Kopda Basarsyah yang ditetapkan jadi tersangka penembakan 3 polisi dan Peltu Lubis sebagai tersangka judi sabung ayam.

Selain ketiganya, satu warga sipil juga jadi tersangka perjudian.

Lantas bagaimana keterlibatan Bripda Kapri Sucipto anggota Polda Sumatera Selatan pada kasus perjudian ini?

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Selasa (25/3/2025) siang menyebutkan Bripda Kapri atau K hadir di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima undangan dari Kopda Basarsyah.

Helmy menuturkan K mengenal 2 anggota TNI yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.

"K atau Kapri, dia adalah anggota Polri Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung yang disiarkan live streaming YouTube TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO, Selasa (25/3/2025) siang.

Baca juga: 2 Kasus di Sabung Ayam Lampung yang Tewaskan 3 Polisi, 2 TNI dan 1 Polisi Jadi Tersangka

Baca juga: Viral Pria di Banten Hilang 3 Hari, Ditemukan di Pohon Beringin Besar, Keterlibatan Mahluk Halus?

Sementara alasan K berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.

Bahkan, Helmy mengungkapkan setelah adanya undangan tersebut, K turut membuat video undangan judi sabung ayam.

"Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," katanya.

Selanjutnya ada anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan yang masih menjadi saksi.

Helmy mengungkapkan Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dan datang ke lokasi bersama rekannya sesama anggota Polres Lamteng.

Bahkan, kata Helmy, Wayan turut mengetahui pengelola dari judi sabung ayam.

Namun, Wayan bersama rekannya pergi dari lokasi judi sabung ayam tersebut pada Senin (17/3/2025) pukul 16.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved