Berita Nasional

Kemarin MinyaKita, Kini Temuan Menteri Pertanian Ada Beras Tulisan Premium Isinya Kualitas Medium

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengaku menemukan adanya dugaan penipuan pada isi beras kemasan premium. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas
BERAS- Ilustrasi beras. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengaku menemukan adanya dugaan penipuan pada isi beras kemasan premium. (Kompas.com) 

Hal itu terbukti saat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3).

Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.

Baca juga: Polda Jambi Periksa Volume MinyaKita PT KTN, Pastikan Sesuai Takaran

Amran mengatakan harganya mencapai Rp 18 ribu per liter.

"Kami temukan Ini MinyaKita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter," kata Amran ketika diwawancara di lokasi.

Amran meminta agar produsen Minyakita yang tak sesuai ini diproses.

Salah satu produsen Minyakita tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia. 

"Ada PT-nya ini, PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses. Kalau terbukti, ditutup. Kami minta diproses. Bila terbukti, [perusahaannya] disegel, ditutup," ujar Amran.

"Ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa," ucapnya.

Selain PT Artha Eka Global Asia, dua produsen lain yang disinggung adalah  Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. 

Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. 

Ia menegaskan pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin. 

Ia memastikan pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Burhanuddin.

Baca juga: Peminat Beras SPHP Tinggi, Penjualan Beras Merek Lain di Pasar Kuala Tungkal Menurun

Dengan adanya temuan ini, pemerintah memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di seluruh wilayah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved