Berita Nasional
ART di Lumajang Sampe Bayar Dukun agar Tak Ketahuan Curi 10 Kg Emas Majikan Senilai Rp16 Miliar
ART bernama Solikha (47), warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kedapatan mencuri emas batangan milik majikannya
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
ART di Lumajang Sampe Bayar Dukun agar Tak Ketahuan Curi 10 Kg Emas Senilai Rp16 Miliar
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Solikha (47), warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kedapatan mencuri emas batangan milik majikannya.
Untuk mengelabui dan berharap tak diketahui, dia sampai membayar dukun.
Tidak tanggung-tanggung, emas yang dicuri memiliki bobot total 10 kilogram atau setara dengan Rp 16 miliar. Dalam aksinya, Solikha tidak sendirian.
Ia mengajak tukang kebun majikannya, Khoirul Anam (37), serta seorang tetangganya, Sukarno Djayadiatma (53), untuk melancarkan rencana pencurian yang berlangsung selama tiga bulan sejak September 2024.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa Solikha menggunakan modus menduplikasi kunci lemari dan brankas tempat majikannya menyimpan emas.
"Modusnya, kunci brankas dan kunci lemari korban diduplikat tanpa sepengetahuan pemilik," ujar Alex dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang, Selasa (25/3).
Awalnya, Solikha bersama Khoirul Anam mencuri dua batang emas yang kemudian dijual ke sebuah toko emas di Lumajang.
Namun, bukannya langsung mengambil hasil penjualannya, mereka justru menginvestasikan emas tersebut ke toko emas dengan perjanjian pembagian keuntungan.
Baca juga: Baru Ditinggal 30 Menit, ART Nekat Maling Emas Majikan Ratusan Juta di Hari Pertama Kerja
Baca juga: Emas Batangan Vendor Antam di Jambi Masih Jadi Primadona, Berikut Harganya
"Pencurian pertama sebanyak dua batang emas dilakukan bersama tersangka KA (Khoirul Anam), yang kemudian diinvestasikan ke toko emas," tambah Alex.
Merasa aksinya berjalan mulus, Solikha dan Khoirul Anam terus melakukan pencurian hingga jumlah emas batangan yang diambil mencapai enam batang.
Hasil dari pencurian ini digunakan untuk membeli berbagai barang mewah seperti perhiasan emas dan uang tunai dalam jumlah besar.
Namun, setelah enam kali beraksi, Solikha mulai merasa gelisah dan takut majikannya akan menyadari pencurian tersebut.
Karena itu, ia meminta bantuan Sukarno untuk mencarikan seorang dukun santet yang dapat menghilangkan majikannya secara gaib.
Sukarno pun meminta bayaran cukup besar untuk menemukan dukun tersebut.
Demi memenuhi permintaan tersebut, Solikha kembali mencuri emas majikannya hingga total emas yang diambil mencapai 13 batang atau sekitar 10 kilogram.
"Karena majikannya tidak meninggal dunia setelah disantet, dukun meminta tambahan uang. Hal ini membuat Solikha kembali mencuri emas hingga totalnya mencapai 13 batang," jelas Alex.
Baca juga: Nana Mirdad Curhat Tentang ART yang Tidak Bertanggung Jawab, Temukan Pembalut yang Masih Ada Darah
Setelah mengungkap kasus ini, polisi berhasil menangkap ketiga tersangka dan mengamankan berbagai barang bukti.
Di antara barang bukti yang disita adalah empat keping emas batangan, perhiasan emas, uang tunai, speaker, serta tujuh unit mobil hasil dari kejahatan tersebut.
Akibat perbuatannya, Solikha, Khoirul Anam, dan Sukarno kini harus menghadapi jerat hukum.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (kompas.com)
ART Nekat Maling Emas Majikan Ratusan Juta di Hari Pertama Kerja
Sebelumnya juga diberitakan soal kasus yang melibatkan ART.
Padahal belum lama kerja, ART ini nekat mencuri barang berharga milik majikannya saat rumah ditinggal 30 menit, padahal baru hari pertama kerja.
Korban adalah Feri Lesteri, perempuan 43 tahun asal Bandung yang mencari ART atau asisten rumah tangga pada pertengahan Desember lalu.
Aksi ART mencuri barang-barang berharga ini justru bikin geleng-geleng kepala.
Pasalnya, dia belum lama kerja dengan Feri dan tampak baik pada awalnya.
Tidak tanggung-tanggung, ART yang maling ini menyebabkan kerugian hingga ratusan juta dalam bentuk emas batang hingga perhiasan.
Bagaimana kejadiannya?
Feri Lestari tak menyangka ART yang kelihatannya baik justru menggondol habis perhiasannya.
Dia menceritakan, awalnya dia membutuhkan tenaga ART untuk menjaga anak dan rumahnya di Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Baca juga: Viral ART Berani Pakai Baju Majikan untuk Ngonten, Kini Dilaporkan ke Polisi
ART tetangganya merekomendasikan pelaku dan dia langsung menerimanya pada 13 Desember 2024 lalu.
ART itu terlihat rajin dan sopan, sehingga korban pun mulai percaya.
"Dia kelihatan rajin dan sopan, makanya saya percaya saja. Lagi pula katanya dia kenal sama ART tetangga," kata Feri, kemarin, dilansir dari Tribunjabar.id, Kamis (2/1/2025).
Selain itu, ART itu juga cekatan menyelesaikan pekerjaan rumah, hingga memperlakukan anaknya dengan penuh perhatian.
Namun, sayangnya, Feri belum sempat menanyakan KTP ART-nya.
"Saya belum sempat tanya KTP-nya, pikir saya nanti sore saja," kata Feri.
Sampai pada waktunya, Feri Lestari harus meninggalkan rumah. Dari sanalah aksi ART maling di rumah majikan ini dimulai.
Kronologi Kejadian
Sore hari, Feri harus keluar rumah.
Padahal baru keluar sekitar 30 menit, dia harus segera pulang, karena tetangganya menelepon dan memberitahu bahwa anaknya menangis sendirian.
Dengan perasaan panik, Feri segera pulang dan menemukan anaknya tanpa pengawasan.
Baca juga: ART Curi Brankas Majikan Pakai Motor Padahal Sudah Kerja 20 Tahun, Rugi Ro 400 Juta: Sempat ke Pasar
Dia sempat mencari pembantunya, namun tidak kunjung menemukan orang yang baru dia percayai itu.
Betapa terkejutnya, saat Feri memeriksa tempat menyimpan barang berharga, barang berharga berupa logam mulia dan perhiasannya telah hilang.
Dia sempat mengecek CCTV di sekitar lokasi, dan mendapati wajah ART-nya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lusa Diprediksi Puncak Arus Mudik, Penumpang di Terminal Jambi Sudah Meningkat 72 Persen
Baca juga: Prediksi Skor Arsenal Women vs Real Madrid Femenino Perempatfinal Womens Champions League
Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 244 , Hambatan Pengganti
Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 244 , Antisipasi Bahaya Listrik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.