Berita Jambi
Gubernur Jambi Al Haris Dukung Program Baznas Belanja Baju Lebaran Bagi Anak Yatim
Gubernur Jambi Al Haris mendukung program BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Provinsi Jambi untuk belanja baju lebaran bagi anak yatim.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris mendukung program BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Provinsi Jambi untuk belanja baju lebaran bagi anak yatim.
Program ini bertujuan untuk membahagiakan anak-anak yatim dan memberikan mereka kesempatan untuk merayakan Idul Fitri dengan bahagia.
Sebanyak 200 anak yatim di Kota Jambi belanja baju hari raya di pusat perbelanjaan Mall Jambi Town Square (Jamtos) Jambi, Senin (24/03/2025).
"Saya mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Provinsi Jambi atas program kerja dan ide kreatifnya yang menyentuh, salah satunya adalah pemberian santunan belanja kepada anak-anak yatim melalui pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran zakat, infaq, dan sedekah yang sesuai syariat serta aturan yang berlaku, dalam upaya kita membantu anak-anak yatim dan ummat," ucap Gubernur Al Haris.
Sebelumnya Gubernur Al Haris bertanya kepada anak-anak, siapa yang puasa tunjuk tangan, ternyata semuanya puasa.
"Alhamdulillah pada hari ini kita akan membeli baju baru, untuk itu puasa anak-anakku harus full sampai sore, saya ucapkan terima kasih kepada ibunda-ibunda pendamping yang sangat luar biasa yang telah susah payah merawat anak-anak kita ini. Kita lihat semuanya sehat-sehat, semua terlihat dari wajah-wajahnya," ungkap Gubernur Al Haris.
Al Haris menjelaskan, anak-anak yatim ini diberikan voucher belanja sebesar Rp 500 ribu setiap anak dan bebas memilih kebutuhan lebaran yang diinginkannya, yang didampingi oleh orang tua asuh.
Mereka bebas belanja dengan nilai yang sudah disepakati dengan pihak Jamtos. Selain voucher belanja, management Jamtos juga memberikan hadiah gratis bermain untuk 200 anak yatim tersebut di semua wahana permainan yang ada di Jamtos.
"Kegiatan ini sangat berarti bagi anak-anak yang kurang beruntung agar mereka juga bisa merasakan kebahagiaan saat Ramadhan dan Idul Fitri. Alhamdulillah, BAZNAS Provinsi Jambi sudah menjalankan program ini dengan baik. Semoga BAZNAS kedepannya menjadi lembaga terpercaya oleh publik, akan banyak orang menyalurkan hartanya melalui BAZNAS. Kami berharap kegiatan ini dapat berlanjut dan menginspirasi lembaga lain yang memiliki kemampuan serupa," ujarnya.
Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris juga berpesan kepada semua orang tua yang anaknya masih berstatus pelajar agar selalu meriksa HP (handphone) anaknya.
"Tadi malam saya membaca disalah satu media, sekarang ini HP anak-anak kita itu banyak dikirimi atau terbuka konten-konten porno, yang belum sesuai dengan anak kita, yang akan merusak moral dan mental anak-anak kita, mari bersama kita jaga anak-anak kita dari pengaruh pornografi," pesan Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Hasan Basri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jambi, dimana pada hari ini langsung orang nomor satu di Provinsi Jambi ini melepas anak-anak untuk belanja bebas memilih apa saja dengan nilai harga yang sudah disepakati bersama pengelola Mall Jamtos, masing-masing anak bebas berbelanja dengan nilai Rp 500.000 serta anak-anak bebas bermain semua permainan yang ada di Mall Jamtos.
“Betapa bahagia sekali melihat anak-anak kita dapat difasilitasi yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Jambi,” kata Hasan Basri.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi Al Haris atas peran sertanya selama ini mendorong ASN dan swasta untuk menyisihkan zakatnya melalui BAZNAS Provinsi Jambi, hari ini kita ajak anak yatim belanja bebas sebanyak 200 orang," pungkasnya.
Baca juga: Rupanya Kapolsek Lusiyanto Sudah Jadi Target Tembak Mati, Kompolnas: Senjata dari Pabrikan
Baca juga: Daftar Pengurus Danantara, CEO Rosan Roeslani, 2 Mantan Presiden Jadi Dewan Pengarah
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Selasa 25/3/2025
Tak Siap Hidup Tanpa HP, 3 Siswa Sekolah Rakyat di Kota Jambi Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Syarat dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi, Pajak Mati 5-15 Tahun Cukup Bayar 2 Tahun |
![]() |
---|
Pasangan Kekasih dan Temannya Ditangkap Usai Pesta Narkoba, Ngaku Dapat Sabu dari Napi Lapas Jambi |
![]() |
---|
Perkara Sewa Tower, Demokrat Jambi Cabut Gugatan pada Mantan Ketua Cik Bur dan Tergugat Lain |
![]() |
---|
Kunjungan Wamendukbangga: Irtama Kemendukbangga Puji Kinerja BKKBN Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.