Berita Nasional
Kantor Tempo Diteror, Koalisi Jurnalisme Inklusif: Kebebasan Pers Terancam, Pemerintah Tak Peduli
Koalisi Jurnalisme Inklusif memberikan pernyataan atas aksi teror yang dilakukan terhadap kantor redaksi Tempo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kantor Tempo Diteror, Koalisi Jurnalisme Inklusif: Kebebasan Pers Terancam, Pemerintah Tak Peduli
TRIBUNJAMBI.COM - Koalisi Jurnalisme Inklusif memberikan pernyataan atas aksi teror yang dilakukan terhadap kantor redaksi Tempo.
Teror tersebut dilakukan dengan pengiriman bangkai kepala babi hingga tigus dalam beberapa hari terakhir.
Kejadian tersebut kini menjadi perhatian publik.
Beberapa pejabat negara hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan pernyataan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan Kabareskrim Polri untuk mengusut tuntas aksi teror tersebut.
Koalisi Jurnalisme Inklusif juga memberikan pernyataan sikap atas teror yang dilakukan terhadap kantor redaksi Tempo tersebut.
Berikut siaran pers dari Koalisi Jurnalisme Inklusif.
Baca juga: Respon Kapolri Soal Kantor Tempo Diteror Lagi, 6 Bangkai Tikus di Kardus Bungkus Kertas Motif Mawar
Baca juga: Kantor Tempo Dapat Kiriman Bangkai 6 Tikus Tanpa Kepala, Sebelumnya Dapat Kepala Babi
Kebebasan Pers Terancam, Pemerintah Tidak Peduli
22 Maret 2025
Pada tanggal 20 Maret 2025 yang lalu, dunia jurnalisme Indonesia kembali dikejutkan oleh aksi teror yang ditujukan kepada wartawan dan media. Majalah Tempo menjadi sasaran pengiriman kepala babi, sebuah tindakan yang tidak hanya mengancam kebebasan pers tetapi juga menunjukkan upaya intimidasi terhadap wartawan, khususnya Francisca Christy Rosana alias Cica.
Aksi ini merupakan bentuk serangan terhadap prinsip-prinsip demokrasi, kebebasan berekspresi, dan nilai-nilai jurnalisme inklusif yang menjunjung tinggi keberagaman dan kesetaraan.
Yang lebih memprihatinkan adalah respons dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang dengan santai menyatakan “Dimasak aja” atas kejadian tersebut.
Pernyataan ini tidak hanya menunjukkan ketidakpedulian terhadap ancaman terhadap kebebasan pers, tetapi juga mengabaikan prinsip jurnalisme inklusif yang seharusnya dilindungi dan dihormati oleh semua pihak, termasuk pemerintah.
Kami, sebagai bagian dari masyarakat sipil yang peduli terhadap kebebasan pers, hak-hak wartawan, dan jurnalisme inklusif, yang tergabung dalam Koalisi Jurnalisme Inklusif menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama, mengutuk keras tindakan teror yang dilakukan oleh siapapun yang nyata-nyata mengancam terhadap kebebasan pers. Pers merupakan salah satu kekuatan demokrasi yang tersisa di tengah demokrasi yang mengalami kemunduran (regressive democracy) dan cabang-cabang kekuasaan politik bersama-sama mengabaikan suara publik dan pandangan kritis di luar kekuasaan.
Oleh karena itu, kebebasan pers bukan saja merupakan hak konstitusional yang harus dijamin, namun juga instrumen demokrasi yang mesti kita jaga bersama.
Tindakan teror seperti pengiriman kepala babi kepada Majalah Tempo adalah serangan langsung terhadap pilar demokrasi ini, dan kami menuntut agar pelaku diusut tuntas serta dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kedua, pemerintah harus berdiri kokoh dan menegaskan diri sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung melaksanakan amanat UUD NRI 1945 untuk menjamin kebebasan pers sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berorganisasi.
Jaminan kebebasan pers harus ditegaskan termasuk dalam kasus teror kepala babi kepada Tempo dengan perintah kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses penegakan hukum dengan sesungguh-sungguhnya, bukan dengan pernyataan yang justru denial dan melecehkan. Pernyataan “Dimasak aja” dari pejabat publik adalah bentuk pelecehan terhadap martabat wartawan dan kebebasan pers.
Baca juga: Setelah Kepala Babi, Tempo Kembali Dapat Kiriman Bangkai Hewan, Kali ini Tikus yang Dipenggal
Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap komitmennya dalam melindungi kebebasan pers.
Ketiga, kami mendorong publik, masyarakat sipil, dan komunitas jurnalis untuk menunjukkan solidaritas dan semakin menguatkan kolaborasi antar aktor untuk melindungi kebebasan pers serta kebebasan untuk menyatakan pendapat.
Kerja-kerja kolektif yang semakin kuat akan menjadi harapan terakhir bagi kebebasan pers dan kebebasan sipil pada umumnya di tengah ketidakpedulian dan rendahnya political will pemerintah.
Kami mengajak semua elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas jurnalis, untuk bersatu dalam melindungi kebebasan pers dan memastikan bahwa suara-suara kritis tetap dapat didengar.
Solidaritas ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi wartawan dan media dalam menjalankan tugasnya.
Keempat, mendorong media untuk terus menerapkan prinsip jurnalisme inklusif. Dalam situasi yang penuh tantangan ini, kami juga mendorong media untuk terus menerapkan prinsip jurnalisme inklusif.
Jurnalisme inklusif bukan hanya tentang melaporkan berita, tetapi juga tentang memastikan bahwa semua suara, terutama yang sering terpinggirkan, mendapatkan ruang yang setara. Dengan demikian, media dapat menjadi kekuatan yang memperkuat demokrasi dan keadilan sosial.
Aksi teror dan intimidasi terhadap wartawan bukanlah hal baru, tetapi hal ini tidak boleh menjadi sesuatu yang dianggap biasa. Setiap serangan terhadap kebebasan pers dan jurnalisme inklusif adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri.
Kami meminta kasus ini menjadi perhatian serius dari semua pihak, dan tidak ada lagi tindakan serupa yang terjadi di masa depan.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong upaya-upaya untuk memastikan bahwa kebebasan pers dan jurnalisme inklusif tetap terjaga.
Demi demokrasi, demi kebenaran, dan demi masa depan Indonesia yang lebih inklusif dan adil.
Narahubung:
Leli Qomarulaeli (MediaLink)
Abdul Waidl (INFID)
Sayyidatul Insiyah (SETARA Institute)
Subhi Azhari (Yayasan Inklusif)
Neng Hannah (Fatayat NU Jawa Barat)
Astrid (AMSI)
Respon Kapolri
Kantor Redaksi Tempo yang menjadi sasaran teror direspon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Teror tersebut sebagaimana diketahui dengan ditemukannya enam bangkai tikus pada Sabtu (22/3/2025).
Bangkai yang ditemukan petugas kebersihan itu di dalam kardus dengan terbungkus kertas bermotif mawar.
Adapun bangkai tikus yang dikirim tersebut dengan kepala yang telah dipenggal itu ditemukan di Kompleks Kantor Tempo, Palmerah, Jakarta.
Baca juga: Analisis Taktik Timnas Indonesia U23 vs Guinea U23: Jangan Terlena Tempo Permainan
Terkait kasus teror kantor berita itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerihkan jajarannya untuk mengusut tuntas.
Perintah yang diberikan kepada Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada untuk mengusut tuntas peristiwa teror ini.
"Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," jelas Sigit usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025).
Dia memastikan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik khususnya dalam menyelidiki kasus teror tersebut.
"Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut," ucapnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Resep Kastengel Keju Renyah, Cocok untuk Kue Lebaran
Baca juga: Guna Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8 Persen, BRI Jalin Kerja Sama dengan HKI
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Eswatini vs Mauritius di UEFA Nations League, Kick off 20.00 WIB
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Belanda vs Spanyol di UEFA Nations League, Kick off 02.45 WIB
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.