Berita Jambi

Cerita Istrinya Hilang, Ternyata Kabur dengan Pria Lain dan Tertangkap di Muaro Jambi

Seorang wanita berinisial C (31), warga Kabupaten Sarolangun, dilaporkan hilang oleh suaminya, HE, setelah tak kunjung pulang ke rumah sejak 28 Februa

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
BAWA KABUR ISTRI ORANG - Seorang pria berinisial H (33), warga Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Rabu (12/3/2025). 

CTRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Seorang wanita berinisial C (31), warga Kabupaten Sarolangun, dilaporkan hilang oleh suaminya, HE, setelah tak kunjung pulang ke rumah sejak 28 Februari 2025. 

C terakhir kali terlihat pada 28 Februari 2025. Suaminya yang baru pulang ke rumah mendapati istrinya tidak ada. Ia kemudian mencoba mencari tahu keberadaan C melalui rekan kerja sang istri

"Teman kerja korban mengatakan bahwa ia terakhir kali diminta menjemput di bank, tetapi setelah itu korban tidak bisa dihubungi lagi," ujar Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti.  

HE kemudian mengirim pesan kepada istrinya dan menerima balasan mengejutkan.  

Pesan terakhir dari korban menyatakan bahwa ia tidak akan kembali.  

Merasa ada kejanggalan, HE segera melapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa C berada bersama seorang pria berinisial Hendika (33), seorang sopir asal Taman Rajo, Muaro Jambi.  

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi kemudian melakukan pelacakan dan berhasil menangkap Hendika di dekat Perumahan Yasmine Garden 2, Muaro Jambi, Rabu (12/3/2025) pagi.

"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung kami interogasi," kata Manang.  

Saat ini, Hendika telah diserahkan ke Unit PPA Polres Sarolangun untuk proses hukum lebih lanjut. 

Polisi juga akan memeriksa korban untuk mengetahui apakah ia pergi dengan kemauan sendiri atau ada unsur paksaan dalam kasus ini.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved