Berita Jambi
48 Pos Disiagakan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran di Provinsi Jambi
Selama Arus mudik dan arus balik lebaran 2025, Tim Gabungan Polda Jambi dan instansi terkait akan mendirikan sebanyak 48 Pos di wilayah Provinsi Jambi
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Selama Arus mudik dan arus balik lebaran 2025, Tim Gabungan Polda Jambi dan instansi terkait akan mendirikan sebanyak 48 Pos di wilayah Provinsi Jambi.
48 Pos yang akan didirikan terdiri dari 32 Pos Pengamanan (Pos Pam), 14 Pos Pelayanan (Pos Yan) dan 2 Pos Terpadu.
Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan bahwa Pos Pengamanan akan ditempatkan di daerah-daerah yang rawan, rawan macet, rawan kecelakaan dan rawan bencana.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jambi Wilayah Barat 23-31 Maret 2025, Arus Mudik Bungo Merangin s/d Kerinci
Kemudian Pos pelayanan akan ditempatkan di pusat perbelanjaan dan pasar, tempat wisata. Pos Terpadu di tempatkan di bandara dan juga pelabuhan.
Berikut Daftar 46 Pos yang Disiagakan untuk mengamankan arus mudik dan arus balik di wilayah Provinsi Jambi (Paparan Polda Jambi pada Rakor Lintas Sektoral Forkopimda Provinsi Jambi dalam rangka kesiapan Ops Ketupat2025)
Kota Jambi, 4 Pos Pam, 3 Pos Yan dan 1 Pos Terpadu
POS PAM
1. Kampung Raja
2. WTC
3. Tugu Keris
4. Simpang Mayang
POS YAN
1. XI Kecamatan Kota Baru
2. Aur Duri 1
3. Aur Duri 2
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.