Pengesahan UU TNI
Viral Video Pendemo dan Polisi Bak Duel di Atas Truk Polisi saat Demo Tolak Pengesahan RUU TNI
Viral video polisi dan pendemo di atas truk polisi saat aksi demo tolak pengesahan revisi undang-undang atau RUU TNI, Kamis (20/3/2025).
TRIBUNJAMBI.COM- Viral video polisi dan pendemo di atas truk polisi saat aksi demo tolak pengesahan revisi undang-undang atau RUU TNI, Kamis (20/3/2025).
Diketahui aksi demonstrasi mahasiswa menolak RUU TNI digelar di sejumlah kota besar berakhir ricuh, termasuk di depan gedung DPR/MRI RI.
Massa yang tak ditemui perwakilan DPR RI maupun pemerintah berjung menjebol pagar.

Bahkan beredar video aksi pendemo dan seorang polisi di atas truk polisi. Bak berduel, keduanya terlibat saling dorong.
Dalam video seorang pendemo terlibat bentrokan dengan aparat di atas truk polisi.
Dalam rekaman, pendemo mengenakan sweater abu-abu dan kain slayer merah bersitegang dengan petugas, bahkan sempat terlibat dorong-dorongan saat petugas berusaha memaksanya turun dari truk polisi.
Tak lama berselang, dua anggota polisi yang mengenakan pakaian biasa terlihat naik ke atas truk dan memaksa pendemo turun.
"Aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU TNI, Kamis 20 maret 2025 (sore). Massa terlibat bentrok dengan aparat setelah menyuarakan penolakan terhadap aturan yang dianggap kontroversial," demikian keterangan dalam video itu.
Belum diketahui dimana lokasi demo dalam video yang beredar itu.
Baca juga: DPR RI Tak Temui Massa, Demo Tolak RUU TNI Ricuh, Pagar Jebol
Baca juga: Jebol Pagar, Massa Aksi Demo Tolak RUU TNI Masuk ke Halaman Gedung DPR RI
Berikut adalah daftar tuntutan yang dibawa oleh massa aksi:
Menolak Revisi UU TNI
Massa aksi menuntut agar revisi terhadap Undang-Undang TNI tidak disahkan, karena mereka beranggapan bahwa perubahan tersebut berpotensi merugikan sistem demokrasi di Indonesia.
Menolak Dwifungsi Militer
Tuntutan ini terkait dengan kekhawatiran bahwa pengesahan RUU TNI akan membawa kembali konsep dwifungsi militer yang dianggap sebagai ancaman bagi supremasi sipil.
Menarik Militer dari Jabatan Sipil dan Mengembalikan TNI ke Barak
Aksi ini juga menuntut agar TNI tidak lagi ditempatkan di jabatan sipil, yang dinilai akan mengurangi peran dan dominasi sipil dalam pemerintahan.
Menuntut Reformasi Institusi TNI
Mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil menginginkan reformasi yang lebih mendalam dalam struktur dan mekanisme institusi TNI agar lebih profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Membubarkan Komando Teritorial
Tuntutan ini juga mencakup pembubaran Komando Teritorial (Koter) yang dianggap sebagai struktur yang memungkinkan TNI untuk terlibat dalam urusan sipil dan politik.
Mengusut Tuntas Korupsi dan Bisnis Militer
Massa aksi mendesak agar segala bentuk korupsi yang melibatkan militer dan segala kegiatan bisnis yang dijalankan oleh TNI ditindak dengan tegas.
Pasal-Pasal Kontroversial RUU TNI
Adapun revisi RUU TNI yang tengah diprotes memiliki beberapa pasal yang kontroversial, yang menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sipil. Beberapa pasal tersebut antara lain:
TNI Aktif Tempati 16 Kementerian/Lembaga
Pasal 47 dalam draf RUU TNI menjadi sorotan karena memungkinkan TNI aktif untuk menduduki 16 jabatan sipil di lembaga pemerintahan.
Sebelumnya, jumlah jabatan sipil yang dapat diisi oleh TNI hanya terbatas pada 10 jabatan, dan perubahan ini dianggap sebagai langkah yang dapat mereduksi supremasi sipil.
Batas Usia Pensiun TNI
Pasal 53 mengenai usia pensiun prajurit TNI juga menuai kontroversi.
Revisi ini mengatur bahwa usia pensiun prajurit TNI akan bervariasi antara 55 hingga 62 tahun tergantung pangkat, yang dinilai akan memperpanjang masa dinas para perwira tinggi.
Perluasan Kewenangan dan Tugas TNI
Dalam revisi RUU TNI, terdapat penambahan jumlah tugas operasi militer selain perang (OMSP) dari 14 menjadi 17 tugas.
Salah satu tugas baru yang tercatat adalah penanggulangan masalah narkoba dan operasi siber, yang menambah kekhawatiran akan peran TNI yang semakin meluas dalam urusan sipil.
Dengan latar belakang ini, demo ini diharapkan dapat menyuarakan aspirasi masyarakat yang menolak revisi tersebut dan menjaga agar TNI tetap berada dalam batasan peran yang sesuai dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pekerja HTI Tewas Diterkam Harimau di Pelalawan, 2 Harimau Tunggui Jasad Korban saat Akan Evakuasi
Baca juga: DPR RI Tak Temui Massa, Demo Tolak RUU TNI Ricuh, Pagar Jebol
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 169-171, Pembangunan
Pekerja HTI Tewas Diterkam Harimau di Pelalawan, 2 Harimau Tunggui Jasad Korban saat Akan Evakuasi |
![]() |
---|
DPR RI Tak Temui Massa, Demo Tolak RUU TNI Ricuh, Pagar Jebol |
![]() |
---|
RANKING FIFA Timnas Indonesia usai Kalah 5-1 dari Australia, Unggul Tipis dari Malaysia |
![]() |
---|
Keutamaan Memperbanyak Sholawat Nariyah di Ramadhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.