Berita Nasional
Kronologi Anak di Bawah Umur Disekap dan Dirudapaksa 7 Pemuda di Asrama Polisi Polres Belu
Berikut kronologi anak di bawah umur jadi korban penyekapan hingga rudapaksa oleh tujuh orang di asrama polisi di Polres Belu, Nusa Tenggara Timur.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut kronologi anak di bawah umur jadi korban penyekapan hingga rudapaksa oleh tujuh orang di asrama polisi di Polres Belu, Nusa Tenggara Timur.
Penjelasan itu disampaikan Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief pada Rabu (19/3/2025) malam.
AKBP Benny menjelaskan, anak tersebut disekap dan dilecehkan itu saat korban datang dari Kota Kupang untuk mencari pamannya di Atambua pada Minggu (9/3/2025).
Karena belum mengetahui jelas alamat tempat tinggal pamannya, korban bertemu dengan kenalannya yang juga adalah salah satu pelaku.
Lalu, korban dibawa ke rumah dinas polisi di dalam asrama polisi Polres Belu.
Di sana sudah ada pelaku lainnya.
Mereka memerkosa korban secara bergilir, mulai tanggal 9 Maret hingga 11 Maret.
Korban akhirnya berhasil melepaskan diri dan melaporkan kejadian itu ke Polres Belu pada Rabu, 12 Maret 2025.
Baca juga: Anak di Bawah Umur Disekap dan Dirudapaksa 7 Remaja di Rumah Dinas Polisi di Belu NTT
Baca juga: Sosok AKBP Benny Miniani Arief, Kapolres Belu NTT, Pimpinan Asrama Polisi yang Ketahuan Sekap Anak
Setelah menerima laporan, polisi menangkap enam pelaku sedangkan satu pelaku masih buron.
"Kasusnya saat ini sudah diproses penyidikannya," kata Benny.
Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Rio Rinaldy Panggabean membenarkan para pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi dari korban pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 lalu.
Dari keterangan yang berikan korban ada tujuh orang pelaku. Salah satu pelakunya merupakan anak dari Anggota Polisi aktif di Polres Belu.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak di bawah umur diduga disekap dan dirudapaksa di rumah dinas polisi dalam komplek asrama Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban berhasil melarikan diri dan lapor ke Polres Belu pada Rabu, 12 Maret 2025.
Pasca laporan itu, pihak kepolisian menangkap 6 remaja terduga pelaku. Satu pelaku masih dalam pengejaran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.