Berita Nasional

TOK! DPR RI Segera Sahkan RUU TNI, Apa Isinya?

Komisi I DPR RI segera mengesahkan revisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI dalam waktu dekat ini.

Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
ILUSTRASI PARIPURNA - Suasana Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).Rapat Paripurna DPR RI diperkirakan akan digelar pekan ini untuk mengesahkan Revisi UU. 

Apa Isi Revisi UU TNI?

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI segera mengesahkan revisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI dalam waktu dekat ini.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Dave Laksono, membenarkan informasi itu saat dikonfirmasi wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

“Dalam rapat paripurna terdekat, saya enggak tahu, kemungkinan bisa jadi Minggu ini. Karena masih ada beberapa hari lagi di Minggu ini, jadi Minggu ini mungkin bisa diputuskan di rapat paripurna,” ujar Dave, dilansir dari TribunNews.com.

Legislator Partai Golkar itu menyebut, seluruh fraksi di Komisi I DPR RI menyetujui RUU TNI dibawa ke Tingkat II atau Paripurna.

Dengan demikian, lanjut Dave, proses pembahasan berjalan lancar.

“Semua setuju, semua ya menyampaikan pandangannya, dan sudah disepakati di rapat panja, rapat konsinyering, semua kita sudah membahas secara detail dan sudah ada kesepakatan,” ujarnya.

Tidak Ada Kendala

Dave Laksono menyebut tidak ada kendala lagi untuk mengesahkan RUU TNI dalam waktu dekat.

“Jadi yang menjadi hambatan apapun yang jadi kendala sudah kita selesaikan,” lanjutnya.

Komisi I DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.

Keputusan ini diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Selasa (18/3/2025).

Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap rancangan revisi UU TNI ini.

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, kemudian meminta persetujuan resmi dari peserta rapat.

"Selanjutnya, saya mohon persetujuannya. Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?" tanya Utut.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Apa Isi RUU TNI?

Dalam RUU TNI, terdapat penambahan dua tugas pokok bagi TNI, yaitu membantu menanggulangi ancaman siber serta membantu dan menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) serta kepentingan nasional di luar negeri.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan agar TNI memiliki kewenangan untuk membantu penanganan penyalahgunaan narkotika.

Namun, usulan tersebut ditolak dalam rapat Panitia Kerja (Panja) pada Senin (17/3/2025).

Revisi UU TNI ini juga mengatur posisi di kementerian dan lembaga negara yang dapat diisi oleh prajurit aktif TNI tanpa harus pensiun dari dinas kemiliteran.

Ada 15 posisi yang tercantum dalam RUU tersebut, di antaranya:

- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara

- Kementerian Pertahanan

- Sekretaris Militer Presiden

- Badan Intelijen Negara (BIN)

- Badan Sandi Negara

- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)

- Dewan Pertahanan Nasional (DPN)

- Badan SAR Nasional

- Badan Narkotika Nasional (BNN)

- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

- Badan Keamanan Laut (Bakamla)

- Kejaksaan Agung

- Mahkamah Agung

 

Baca juga: Ketua MPR RI soal RUU TNI: Harus Rigid supaya Sipil tak Merasa Terganggu

Baca juga: Megawati Sempat Tolak RUU TNI, Puan: Itu kan sebelum Kita Bahas

Baca juga: Daftar 16 Institusi yang Bisa Diisi Prajurit Aktif dalam Usulan RUU TNI


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Segera Sahkan Revisi UU TNI Lewat Rapat Paripurna Pekan Ini, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/03/18/dpr-segera-sahkan-revisi-uu-tni-lewat-rapat-paripurna-pekan-ini.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved