Berita Bungo

Total Rp 4,6 Miliar Digelontorkan untuk PSU Bungo Jambi 5 April

Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bungo telah menetapkan anggaran sebesar Rp 1,5 Miliar untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 5 Apri

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi/Danang
PSU BUNGO - Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bungo telah menetapkan anggaran sebesar Rp 1,5 Miliar untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 5 April mendatang. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bungo telah menetapkan anggaran sebesar Rp 1,5 Miliar untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 5 April mendatang.

Sumber dana tersebut dari sisa anggaran hibah APBD Kabupaten Bungo yang sebelumnya dialokasikan pada pilkada 2024.

Ketua KPU Bungo, Armidis mengatakan setelah melakukan penghitungan, anggaran tersebut cukup untuk menutupi berbagai kebutuhan dalam pelaksanaan PSU.

Baca juga: PDI Perjuangan Jambi Siap Bantu Kemenangan Dedy-Dayat Pada PSU Pilkada Bungo

Pos terbesar dari anggaran tersebut ialah honor untuk badan adhoc seperti PPK, PPS dan KPPS. Selain itu juga untuk logistik seperti surat suara dan peralatan setiap TPS.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin bahwa tidak ada tambahan anggaran.

Anggaran PSU diambil dari anggaran Pilkada tahun 2024 dan tidak mengajukan penambahan.

"Anggarannya itu tidak parsial. Tapi persiapan PSU sampai akhir tahapan, Rekap di PPK, Kabupaten, Perselisihan Hasil, Penetapan Paslon terpilih dan evaluasi, Rp 1,5 Miliar, Tidak ada penambahan, Hanya revisi sisa anggaran yang ada, Alhamdulillah masih cukup, KPU tidak ada NPHD lagi, Kami tidak ajukan penambahan," jelasnya, Senin (17/3/2025).

Sementara itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,1 Miliar untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati Bungo pada 5 April mendatang.

Baca juga: 5 Berita Politik Jambi Terpopuler, dari Peta Politik PSU Pilkada Bungo hingga Dugaan Pungli

Bupati Bungo, Masuri bersama pihak terkait telah melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah NPHD untuk gelaran PSU pada Jumat, 14 Maret 2025 lalu.

Anggaran tersebut digunakan untuk pengawasan dan pengamanan PSU yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu, TNI dan Polri serta Stakeholder.

“Pagi hari ini kita telah menandatangani NPHD untuk PSU pilbup Bungo, besarannya kisaran 3,1 Miliar," kata Mashuri, Jumat (14/3/2025) lalu.

“Kita pastikan dalam beberapa hari ke depan dana untuk PSU akan segera ditranfer, besarannya kurang lebih 3,1 Miliar," tambahnya.

Sebagai Bupati, mashuri berharap PSU di Kabupaten Bungo nanti berjalan lancar aman, kondusif.

Baca juga: Peta Politik Jelang PSU Pilkada Bungo, Dedy-Dayat vs Jumiwan-Maidani Berebut 8.362 Suara

”Kita sukseskan lah kegiatan PSU ini,“ tutupnya.

Untuk diketahui, berdasarkan peraturan Menteri dalam negeri nomor 41 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan pemilihan Gubernur, bupati dan walikota bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved