Nekat Mancing di Kolam Orang, Remaja di Ponorogo Ditembak Pakai Senapan Angin
Alif (12) ditembak setelah nekat mancing di kolam ikan di Desa Madusari, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
TRIBUNJAMBI.COM- Alif (12) ditembak setelah nekat mancing di kolam ikan di Desa Madusari, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Pelaku yang juga pemilik kolam ikan, Sumanto menyebut kesal karena kolam ikan miliknya kerap dipancing ikannya tanpa izin.
Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto mengatakan, pelaku nekat menembak Alif (12) yang merupakan tetangganya sendiri tersebut karena kesal.
“Kejadiannya hari Selasa (11/3) kemarin. Pelaku mengaku kesal. Saat itu korban Alif bersama temannya, memancing ikan lele di kolam milik pelaku,” ujarnya melalui pesan singkat Rabu (12/3/2025).
Kepada polisi, pelaku mengaku secara acak menembakkan senapan angin miliknya ketika melihat korban bersama keempat temannya memancing ikan lele di kolamnya.
Mendengar suara senapan angin, korban dan teman-temannya lari.
Baca juga: Ngabuburit di Ancol Jambi, Menikmati Senja dan Berburu Takjil di Tepi Sungai Batanghari
Baca juga: Juventus Pertimbangkan Kemungkinan Incar Penyerang Atalanta Ademola Lookman
“Mendengar suara senapan angin, anak-anak ini lari. Pada saat di tengah jalan, korban Alif merasa kesakitan akibat terkena tembakan pada lengan kirinya,” katanya.
Korban saat ini telah menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru pada lengannya, dan kasus tertembaknya Alif oleh tetangganya tersebut dilimpahkan ke unit PPA untuk perlindungan anak Polres Ponorogo.
Berakhir Damai
Kekinian kasus penembakan remaja 12 tahun di Ponorogo ini berujung damai.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari korban, pelaku, serta saksi setelah kasus penembakan senapan angin tersebut dilimpahkan ke Polres Ponorogo.
“Sudah dilimpahkan dari Polsek Siman, dan kami sudah menindaklanjuti dengan mengambil keterangan terhadap korban, terhadap saksi-saksi, dan juga dari pihak terlapor,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (14/3/2025).
Dari keterangan terlapor, mengakui adanya kejadian penembakan tersebut, namun dari pihak pelapor mengaku keberatan jika kasus penembakan senapan angin tersebut dibawa ke jalur hukum.
Baca juga: Inter Milan Tertarik pada Bintang Muda Real Madrid Arda Guler sebagai Rencana Cadangan
“Dari pihak pelapor ini merasa keberatan jika perkara ini ditindaklanjuti sampai ke pengadilan. Dia ingin masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuh Rudi.
Dari hasil pertemuan yang dilakukan oleh kedua belah pihak, mereka setuju untuk memilih menyelesaikan tersebut secara damai.
Kunci Jawaban IPS Kelas 10 Halaman 143, Revolusi Prancis dan Revolusi Industri |
![]() |
---|
Ngabuburit di Ancol Jambi, Menikmati Senja dan Berburu Takjil di Tepi Sungai Batanghari |
![]() |
---|
Viral Video Sekelompok Remaja di Banjarmasin Joget Erotis di Jalan Jelang Sahur |
![]() |
---|
Viral Hendak Buang Air, Mahasiswi di Padang Dikejutkan Kelapa Ular di Kloset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.