Berita Kerinci
Rektor IAIN Kerinci Jambi Apresiasi Aksi Mahasiswa, KIP-K Tetap Jadi Kewenangan Forum Mahasiswa
Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi Dr. Jafar Ahmad, M.Si., menanggapi aksi aspirasi yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Dr. Jafar Ahmad, M.Si., menanggapi aksi aspirasi yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait program Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) IAIN Kerinci, Senin (10/03/2025).
Rektor menegaskan bahwa keputusan mengenai keberlanjutan program unggulan tersebut sepenuhnya berada di tangan forum mahasiswa KIP-K sebagai lembaga internal mahasiswa, tanpa campur tangan institusi kampus.
Aksi yang digelar HMI tersebut menyuarakan evaluasi dan harapan terkait implementasi program unggulan KIP-K IAIN Kerinci yang sudah berjalan sejak tahun 2022 lalu.
Baca juga: Viral Kades Selingkuh di Karak Apung Bungo Ogah Mundur, Emak-emak Geram dan Demo Bawa Kayu
Menanggapi hal ini, Jafar menjelaskan bahwa mekanisme pengambilan keputusan untuk program strategis kampus telah diatur melalui prosedur otonom Forma KIP-K IAIN Kerinci.
“Kewenangan menentukan nasib program ini sebenarnya ada di tangan mahasiswa KIP-K. Kampus tidak akan intervensi, dan kami siap menghormati hasil keputusan apa pun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rektor mengapresiasi partisipasi aktif HMI dalam menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, dinamika kritis mahasiswa mencerminkan semangat demokrasi dan transparansi yang sehat dalam lingkungan akademik.
“Ini adalah bentuk kedewasaan berdiskusi. Kampus selalu membuka ruang dialog selama sesuai koridor keilmuan dan etika,” imbuhnya.
Baca juga: Demo Indonesia Gelap di Patung Kuda Berakhir Chaos, Lempar Bom Molotov hingga Rusak Separator
Meski demikian, Jafar kembali menekankan bahwa seluruh proses evaluasi program harus mengacu pada mekanisme formal yang telah disepakati.
Forma KIP-K IAIN Kerinci, sebagai representasi mahasiswa, diberi mandat penuh untuk melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan kelanjutan atau perubahan kebijakan.
Hasil keputusan tersebut nantinya akan menjadi acuan resmi bagi pihak kampus.(pit)
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.