Sopir Travel Tewas
Heri Perintahkan Al Iksan Bunuh Matnur Sopir Travel Asal Tanjabbar Jambi, Awalnya Hanya Akan Diikat
Pengakuan eksekutor pembunuhan Matnur, sopir travel asal Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi, awalnya tak berniat membunuh.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI– Pengakuan eksekutor pembunuhan Matnur, sopir travel asal Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi, awalnya tak berniat membunuh.
Diketahui, 3 pelaku perampokan dan pembunuhan Matnur, sopir travel asal Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, pada September 2024 lalu, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polda Jambi.
Penangkapan terakhir dilakukan terhadap Al Iksan, eksekutor utama dalam kasus ini, di lokasi pertambangan ilegal di Jambi.

Sebelumnya, dua pelaku lainnya, Heri Susanto dan Alexander Tasman, telah lebih dahulu ditangkap.
Dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (10/3/2025), Al Iksan mengungkapkan bahwa kejahatan ini bermula dari permintaan mobil oleh seorang teman Heri Susanto.
Korban Dipilih Secara Acak
Menurut pengakuan Al Iksan, korban tidak ditargetkan secara spesifik, melainkan dipilih secara acak.
Saat itu, pelaku sedang sarapan di sebuah warung dan bertanya tentang sewa mobil.
Adik korban kemudian menawarkan jasa travel Matnur, sehingga ketiga pelaku menaiki mobilnya.
Baca juga: AKP Tomi S Marbun Hampir 3 Bulan Hilang saat Gerebek KKB Papua, Keluarga Datangi Mabes Polri
Baca juga: Pengakuan Eksekutor Matnur Sopir Travel Jambi: Awalnya Tak Berniat Membunuh, Tapi Disuruh Habisi
Setibanya di Kota Jambi, tepat di depan rumah dinas Wali Kota Jambi, Al Iksan mengeksekusi Matnur dengan tali yang sudah disiapkan di belakang jok mobil.
“Tali itu di belakang jok mobil supir. Niat saya hanya mengikat supaya tidak berteriak, lalu lehernya dilakban oleh Alexander Tasman,” ujar Al Iksan.
Namun, rencana awal untuk sekadar melumpuhkan korban berubah setelah Heri Susanto memerintahkan untuk membunuh Matnur.
“Heri bilang waktu itu, ‘habiskan saja, habiskan saja.’ Lalu Alexander Tasman menarik dan mematahkan leher korban hingga meninggal,” ungkapnya.
Jasad Matnur kemudian dibuang ke area semak-semak bekas kebakaran di Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
“Bekasnya memang bekas kebakaran, jadi mereka (pelaku lain, red) sempat bingung mau buang di mana,” kata Al Iksan.
Polda Jambi berhasil menangkap Heri Susanto tak lama setelah kejadian pada September 2024.
Beberapa hari lalu, Alexander Tasman juga berhasil diamankan. Terakhir, Al Iksan ditangkap pada Sabtu (8/3/2025).
Saat penangkapan, baik Alexander Tasman maupun Al Iksan berusaha melawan, sehingga polisi memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki keduanya.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, menjelaskan bahwa Al Iksan berperan sebagai eksekutor yang menjerat leher korban hingga tewas.
“Ketika ditangkap, pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Manang.
Dengan tertangkapnya Al Iksan, kasus pembunuhan ini dinyatakan selesai.
Baca juga: Anak di Bawah Umur Ikut Terjaring Razia Pekat di Jambi Viral
“Saat ini, Alexander Tasman dan Al Iksan ditahan di Rutan Polda Jambi, sementara Heri Susanto sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 1, ayat 3, dan ayat 4 KUHP, serta Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Ketiganya menghabisi Matnur siang bolong di depan rumah dinas Walikota Jambi.
Ini diketahui saat pra rekonstruksi yang digelat di jalan Prof Dr Sri Sudewi Maschun Sopyan, Kota Jambi atau tepatnya di depan rumah dinas Walikota Jambi, Senin (7/10/2024).
Dari pra rekonstruksi tersebut, pelaku Heri Susanto (32) warga Tulang Bawang, Lampung ini duduk di sebelah kiri korban.
Sementara dua pelaku lainnya berada di belakang atau baris kedua.
2 pelaku yang duduk di belakang menjerat leher korban dengan menggunakan tali yang sudah disiapkan dan melakban mata dan mulut korban.
Pelaku Heri Susanto yang sudah ditangkap, saat itu duduk disebelah kiri korban dan membantu kedua pelaku menghabisi Matnur.
Setelah Matnur, sopir travel asal Jambi ini meninggal dunia, tubuhnya pun diletakkan di bagasi mobil.
Lalu, dibuang Desa Telang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Mobil Korban Masih Hilang
Hingga kini, mobil Toyota Fortuner putih milik Matnur belum ditemukan meskipun seluruh pelaku telah ditangkap.
Berdasarkan keterangan tersangka, kendaraan tersebut ditinggalkan di jalan tol Lampung.
“Kami akan terus berupaya mencari dan menemukan mobil korban,” ujar Kombes Pol Manang Soebeti.
Ia juga meminta bantuan masyarakat yang melihat mobil Fortuner putih, terutama jika plat nomor atau bentuknya telah diubah, untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.
“Supaya kendaraan ini bisa dikembalikan kepada keluarga korban,” pungkasnya. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Peta Politik Jelang PSU Pilkada Bungo, Dedy-Dayat vs Jumiwan-Maidani Berebut 8.362 Suara
Baca juga: AKP Tomi S Marbun Hampir 3 Bulan Hilang saat Gerebek KKB Papua, Keluarga Datangi Mabes Polri
Baca juga: Remaja Putri di Jambi Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Wajah Luka Memar, Begini Kronologinya
Peta Politik Jelang PSU Pilkada Bungo, Dedy-Dayat vs Jumiwan-Maidani Berebut 8.362 Suara |
![]() |
---|
AKP Tomi S Marbun Hampir 3 Bulan Hilang saat Gerebek KKB Papua, Keluarga Datangi Mabes Polri |
![]() |
---|
Prediksi Skor dan Statistik Sheff Utd vs Bristol City di EFL Championship, Kick off 03.00 WIB |
![]() |
---|
Prediksi Skor dan Statistik Cardiff vs Luton di EFL Championship, Kick off 02.45 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.