Berita Jambi

4 Anak di Bawah Umur Diduga Terlibat Prostitusi Online di Jambi, Ditemukan Saat Razia

Polda Jambi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan mengamankan 16 pasangan muda-mudi bukan suami istri.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/Rifani
PROSTITUSI ONLINE - Polda Jambi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan mengamankan 16 pasangan muda-mudi bukan suami istri di Hotel kawasan Talang Banjar, Kota Jambi, pada Senin (10/3/2025) dini hari. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Polda Jambi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan mengamankan 16 pasangan muda-mudi bukan suami istri di Hotel kawasan Talang Banjar, Kota Jambi, pada Senin (10/3/2025) dini hari.  

Dalam razia tersebut pasangan berusaha kabur. Suara langkah terdengar dari lantai tiga, sementara sejumlah orang lainnya bersembunyi di loteng dan balkon kamar hotel mereka berhasil diamankan oleh petugas.  

Saat pemeriksaan, ditemukan empat perempuan di bawah umur yang bersembunyi bersama pasangan masing-masing. 

Baca juga: Miliki 20 Wanita, Segini Tarif dan Keuntungan Mucikari Prostitusi Online Ditangkap Polisi di Bogor

Mereka awalnya mengaku tidak memiliki identitas maupun ponsel, namun petugas menemukan salah satu ponsel yang tersimpan di lokasi dengan aplikasi MiChat terinstal, yang diduga digunakan untuk transaksi prostitusi online.  

Dari pengakuan mereka, tiga dari empat perempuan tersebut mengaku dijajakan melalui aplikasi oleh seorang teman yang juga berada di hotel. 

Kecurigaan semakin menguat setelah petugas menemukan empat ponsel lain tersembunyi di loteng, semuanya memiliki aplikasi serupa.  

Selain dugaan prostitusi online, petugas juga menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Saat penggeledahan, ditemukan alat hisap sabu (bong) dan plastik bening kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu, tersembunyi di balik lukisan di lantai tiga hotel.  

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, menyatakan bahwa seluruh pasangan yang terjaring telah dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.  

Baca juga: Mucikari Prostitusi Online di Bogor Ditangkap, Polisi Ungkap Tarif dan Bonus Pelaku dari 20 Wanita

"Mereka saat ini diamankan untuk pendalaman lebih lanjut. Khusus yang terindikasi menggunakan narkoba akan menjalani tes urine," ujarnya.  

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa anak di bawah umur yang diamankan berasal dari berbagai wilayah di Kota Jambi, seperti Mayang, Payo Selincah, dan kawasan 16.  

"Kami masih menyelidiki apakah mereka menawarkan diri sendiri atau ada pihak lain yang mengeksploitasi mereka," tambahnya.

Baca juga: Rp250 Ribu Sekali Kencan, 8 Wanita Jadi Korban Prostitusi Online, Ada Anak di Bawah Umur

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved