Biaya Retret Kepala Daerah di Akmil Magelng Baru Diibayar Rp2 M dari Total Rp13 M, Ini Kata Mendagri

Biaya retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah baru dibayar sekitar Rp 2 miliar dari total biaya Rp 13 miliar.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
DUGAAN KORUPSI RETREAT - Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian saat ditemui awak media di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Terbaru, Tito mengungkap bahwa pemerintah belum lunas biaya retreat kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah. Itu setelah ia ikut dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi kegiatan tersebut. 

TRIBUNJAMBI.COM- Biaya retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah baru dibayar sekitar Rp 2 miliar dari total biaya Rp 13 miliar.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, diketahui menjadi salah satu pihak yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan retret tersebut. 

Laporan ini disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi pada hari Jumat, 28 Februari 2025.

Tito Karnavian pun angkat bicara terkait hal ini. Ia membenarkan bahwa seluruh biaya untuk retret kepala daerah belum dibayar sepenuhnya. 

"Saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri. Kita baru panjer sekitar lebih kurang Rp 13 miliar, saya sudah cek baru dibayarkan Rp 2 miliar-an," ungkapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (7/3/2025).

Mendagri menjelaskan bahwa ia perlu memeriksa secara rinci setiap penggunaan dana untuk kegiatan retreat ini guna memastikan kewajarannya. 

Baca juga: Warga Tanjabbar Jambi Jadi Korban Begal Brutal, Uang Rp37,5 Juta Raib

Baca juga: Gempa Hari Ini Senin 10 Maret Guncang Muko Muko Bengkulu Dini Hari, Terasa Hingga Kerinci Jambi

"Apa yang saya lakukan, saya betul-betul, irjen cek betul, detail semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukan langsung boleh, tapi harus wajar penggunaannya," lanjut Tito.

Tito menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Irjen), panitia yang terlibat, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), akan dilakukan review lebih lanjut untuk memastikan bahwa semua pengeluaran tersebut sesuai dengan aturan dan kewajaran.

Baca juga: Dilantik Prabowo, Bupati Magelang Pilih Bibit Tanaman daripada Karangan Bunga, Ini Sosok & Hartanya

Tito juga menekankan bahwa pemerintah tidak peduli siapa yang berada di belakang PT Lembah Tidar, perusahaan yang ditunjuk sebagai penyelenggara retreat tersebut. 

"Karena penyelenggara hanya satu, PT Lembah Tidar, itu kita enggak peduli siapa belakangnya. 

Sama halnya kita mau buat acara di Gedung Tribrata, kebetulan kosong dan bagus, bukan berarti itu punya polisi, atau Balai Sudirman yang punya institusi tertentu, bukan. Karena kan kepentingan publik," jelasnya.

Mendagri juga memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang melaporkan kegiatan retreat ini ke KPK. Menurutnya, laporan tersebut merupakan bentuk pengawasan publik yang sangat penting.

Mengenai pemilihan Lembah Tidar sebagai lokasi acara, Tito menjelaskan bahwa penunjukan langsung dapat dilakukan berdasarkan Pasal 38 Perpres 16 Tahun 2018 yang kemudian diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021, yang memungkinkan penunjukan penyedia yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan kegiatan tersebut. 

"Tempatnya kan jelas, karena dekat Akmil, dan teruji saat kabinet di tenda bukan di gedung," ujarnya.

Baca juga: Cara Penukaran Uang Baru di B, Wajib Daftar Online, Ini 4 Periode Penukarannya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved