Retreat Kepala Daerah
Benarkah Retret Kepala Daerah Dikorupsi? Wamendagri Pilih Bungkam Sampai Tutup Kamera Wartawan
Belakangan ramai perbincangan soal dugaan korupsi pelaksanaan retret kepala daerah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dugaan korupsi retret kepala daerah.
TRIBUNJAMBI.COM - Belakangan ramai perbincangan soal dugaan korupsi pelaksanaan retret kepala daerah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Dugaan tersebut sebelumnya dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari Themis Indonesia, PBHI, KontraS, dan ICW.
Mereka menduga kegiatan tersebut melanggar ketentuan UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kecurigaan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran bermula setelah tersebarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.
SE itu menyatakan akan diselenggarakan orientasi kepemimpinan pada 21 hingga 28 Februari 2025 dan menyebutkan bahwa pembiayaan ditransfer melalui PT Lembah Tidar Indonesia (PT LTI)
Setelah hal itu ramai di media sosial, selanjutnya muncul Surat Edaran Nomor 200.5/692/SJ perihal Pembiayaan Kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.
Surat itu menyatakan seluruh kegiatan dibebankan pada APBN berdasarkan DIPA Kemendagri.
Salah satu pihak yang ikut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Baca juga: Daftar 9 Saksi Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi Minyak Mentah: 2 Pejabat ESDM, 7 dari Pertamina
Baca juga: Dilaporkan Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah, Sebebrapa Kaya Mendagri Tito Karnavian?
Benarkah terjadi korupsi dalam pelaksanaan retret kepala daerah itu?
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk memilih diam saat ditanya mengenai dugaan korupsi tersebut.
Ia hanya melambaikan tangan dan menutup kamera HP wartawan saat ditanya soal kegiatan retret yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sikap Ribka ini diperlihatkan saat ia tiba di Istana Kepresidenan, Selasa (4/3/2025) sore, untuk menghadiri buka puasa bersama pejabat Kabinet Merah Putih dan Presiden Prabowo Subianto.
Hal senada juga turut diperlihatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Tito hanya tersenyum ketika wartawan mencecar pertanyaan soal penyelenggaraan retret yang dilaporkan ke KPK.
Sebelumnya, Tito bersama tiga pihak lainnya dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan retret kepala daerah.
Tiga pihak lainnya itu adalah politisi, serta jajaran direksi dan komisaris PT Lembah Tidar Indonesia (PT LTI) dan PT Jababeka.
Istana Siap Buka-bukaan
Sementara itu, Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi merespon soal pelaksanaan retret Kepala Daerah di Akmil.
Menurut Hadi, tidak ada aturan yang dilanggar dalam pelaksana retret tersebut.
Baca juga: Segini Harga Rumah di Arthera Hill Bekasi, Pernah Klaim Bebas Banjir, Kini Terendam Hampir Seatap
"Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar,” kata Prasetyo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Ia mengatakan bahwa hak setiap orang untuk mengadukan laporan kepada penegak hukum. Yang pasti kata dia, Pemerintah selalu transparan dalam menggelar setiap kegiatan.
"Ya itu hak kalau melaporkan," katanya
"Semua bisa kita buka," imbuhnya.
Terkait keterlibatan PT Lembah Tidar dalam kegiatan tersebut, Prasetyo memastikan tidak ada yang dilanggar. PT tersebut merupakan pengelola acara, dan penunjukannya telah sesuai prosedur.
“Ya itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur,” katanya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Truk Masuk Jalur Lawan Arah di Lingkar Selatan Jambi, 2 Orang Luka-luka dan Kendaraan Ringsek
Baca juga: BRI Perkuat Komitmen pada Pembangunan Desa melalui Program Desa BRILiaN 2025
Baca juga: Briptu MEP Terduga Rudapaksa 2 Gadis Belia di Kaimana Papua Barat Dipecat dari Polri, Ada 3 Kasus
Baca juga: Sertijab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Jambi, Ajak Bersinergi Mewujudkan Kota Juara
Sebagian artikel ini tayang Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.