Berita Tebo
Gaji PPPK Tahun 2024 Belum Dianggarkan Pemkab Tebo
Gaji PPPK yang akan dilantik pada tahun 2025 ini belum dianggarkan Pemerintah Kabupaten Tebo belum dianggarkan Pemerintah Kabupaten Tebo.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilantik pada tahun 2025 ini belum dianggarkan Pemerintah Kabupaten Tebo.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, sampai sampai saat ini belum dianggarkan gaji PPPK itu.
"Belum dianggarkan," terang Nazar Efendi, Rabu (26/2/2025).
Baca juga: Pengumuman Hasil PPPK Kota Jambi Gelombang II usai Masa Sanggah: 282 Peserta tak Memenuhi Syarat
Ia menyebut, persoalan gaji PPPK yang nantinya akan dilantik menjadi persoalan yang harus diselesaikan.
Ketika sudah menerima SK mereka harus digaji, sebab itu merupakan hak yang harus dibayar Pemerintah.
Untuk anggaran PPPK sendiri, belum ada alokasinya dan ini perlu dicarikan solusinya agar mereka yang menerima SK tepat mendapatkan hak yang sama seperti PPPK lainnya.
Diketahui, pada 2024 lalu pemerintah Kabupaten telah membuka 400 kuota yang terdiri dari formasi guru, kesehatan dan teknis.
Dari 400 kuota tahap pertama yang disiapkan, 320 orang yang dinyatakan lulus.
Baca juga: 1.487 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Merangin Dinyatakan Lulus Administrasi setelah Masa Sanggah
Selanjutnya, pemerintah kembali membuka rekrutmen pada tahap kedua jumlah kuota yang disiapkan 80 terdiri dari guru, kesehatan dan teknis.
Kepala BKPSDM Tebo, Erlinda mengatakan, dari puluhan kuota yang disiapkan tahap kedua yakni, guru 9 orang, kesehatan 47 orang dan teknis 24 orang.
"Tahap pertama kemarin kita buka 400 formasi, karena banyak yang tak lulus tahap pertama maka kita buka tahap kedua," imbuhnya. (*)
Update berita Tribun Jambi di Google News
| Daftar 65 Pejabat Eselon II, III dan IV di Tebo yang Dilantik Bupati Agus Rubiyanto |
|
|---|
| Warga Tebo Terpeleset dan Jatuh ke Sungai Batanghari saat Tunggu Perahu untuk Menyeberang |
|
|---|
| Datangi Kantor Camat, Warga Sungai Bengkal Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar |
|
|---|
| DPRD Tebo Minta Pemkab Libatkan Masyarakat Bahas Sengketa Batas Sungai Bengkal |
|
|---|
| Ingat Kasus Maling Sawit di Tebo? Lolos dari Pasal Pembunuhan, Terdakwa Divonis 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Gaji-PPPK-Tahun-2024-Belum-Dianggarkan-Pemkab-Tebo.jpg)