Korupsi Minyak Mentah

Profil Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina tersangka Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

Profil Riva Siahaan, Direktur Utama Pertamina Niaga yang terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

|
Editor: Suci Rahayu PK
pertaminapatraniaga.com
TERSANGKA - Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan tersangka. Profil Riva Siahaan, Direktur Utama Pertamina Niaga yang terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. 

Jabatan tertinggi dan terakhir yang ia duduki di perusahaan tersebut sebelum ditetapkan menjadi tersangka adalah Chief Executive Officer atau Dirut.

Peran 7 Tersangka

 Peran 7 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2028 sampai dengan 2023. 

7 tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada kasus yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

"Setelah memeriksa saksi, ahli, serta bukti dokumen yang sah, tim penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/2).

Para tersangka diduga membeli Pertalite untuk “diblending” menjadi Pertamax. 

Baca juga: Peran 7 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

Hasil blending tersebut kemudian dijual dengan harga Pertamax dan menyebabkan kerugian hingga Rp 193,7 triliun.

Kerugian ini berasal dari berbagai komponen, yaitu kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker dan kerugian dari pemberian kompensasi serta subsidi.

Lantas, apa saja peran dari para tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut?

Daftar tersangka di kasus korupsi Pertamina Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina diketahui termasuk di antara pejabat yang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang itu.

Untuk lebih lengkapnya, berikut tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023:

1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

- Bersama SDS dan AP melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang bersama SDS dan AP

- Bersama SDS dan AP memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum

2. RS "menyulap" BBM Pertalite menjadi Pertamax

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved