Berita Tebo
Jual Sabu dan Ganja, Tiga Pemuda di Tebo Diringkus Polisi
Satresnarkoba Polres Tebo mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika dalam operasi yang digelar di RT 001 RW 00, Desa Teluk Kasai Rambahan, Keca
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Satresnarkoba Polres Tebo mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika dalam operasi yang digelar di RT 001 RW 00, Desa Teluk Kasai Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Ketiga tersangka yang diamankan adalah RS (20), AW (20), dan RH (29). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 1,15 gram sabu-sabu, 14,59 gram ganja, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk peredaran narkotika, seperti satu unit timbangan digital, 13 pak plastik klip baru, dan satu handy talky (HT).
Selain itu, petugas juga mengamankan empat unit ponsel, satu sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi, serta uang tunai sebesar Rp4.148.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Tebo, AKP Jeki Noviardi, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tebo Ulu.
“Tim Opsnal Satresnarkoba bersama anggota Intelkam Polres Tebo melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKP Jeki, Rabu (19/2/2025).
Dari hasil interogasi, ketiga tersangka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut memang milik mereka dan akan diperjualbelikan.
Saat ini, para tersangka telah diamankan di Mapolres Tebo untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Isi Sindiran Mantan Wali Kota Jambi pada Maulana Jelang Pelantikan, Singgung Jalan-Rombak Kabinet
Baca juga: Viral Pengunjung Taman Safari Bogor Nekat Turun dari Mobil Masuk Area Terlarang, Disanksi Pengelola
Baca juga: Daftar Kepala Daerah Terkaya di Jambi, Mulai Bupati Tanjab Timur s/d Kota Jambi Dilantik 20 Februari
| Daftar 65 Pejabat Eselon II, III dan IV di Tebo yang Dilantik Bupati Agus Rubiyanto |
|
|---|
| Warga Tebo Terpeleset dan Jatuh ke Sungai Batanghari saat Tunggu Perahu untuk Menyeberang |
|
|---|
| Datangi Kantor Camat, Warga Sungai Bengkal Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar |
|
|---|
| DPRD Tebo Minta Pemkab Libatkan Masyarakat Bahas Sengketa Batas Sungai Bengkal |
|
|---|
| Ingat Kasus Maling Sawit di Tebo? Lolos dari Pasal Pembunuhan, Terdakwa Divonis 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Satresnarkoba-Polres-Tebo-mengamankan-tiga-pelaku-peny.jpg)