Polemik Pagar Laut

Warga Kohod Jengkel, Minta Polisi Tangkap Arsin, Mumpung Muncul Pasca Menghilang di Kasus Pagar Laut

Sosok Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip muncul ke publik setelah dikabarkan menghilang ditengah panasnya polemik pagar laut di Tangerang.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Tribun Tangerang
KONFERENSI PERS- Arsin, Kades Kohod (tengah) saat konferensi pers di rumahnya, jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025). Arsin mengaku tidak menghilang akibat paga laut tersebut, namun dia mengaku sedang sakit. Namur warga Desa Kohod justru tidak percaya dan meminta pihak Bareskrim Polri untuk segera menangkapnya.(Kompas.com/Tribun Tangerang) 

Warga Kohod Jengkel, Minta Polisi Tangkap Arsin, Mumpung Muncul Pasca Menghilang di Kasus Pagar Laut

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip muncul ke publik setelah dikabarkan menghilang ditengah panasnya polemik pagar laut di perairan Tangerang Banten.

Saat konferensi persnya didampingi dua kuasa hukum dia membantah menghindar dan hanya karena sakit.

Namur warga Desa Kohod justru tidak percaya dan meminta pihak Bareskrim Polri untuk segera menangkapnya.

Warga Kades Kohod itu merasa jengkel karena ditipu Arsin terkait harga bangunan dalam program relokasi.

Saifudin (28), salah seorang anggota AMAK, menyatakan bahwa Arsin menjanjikan harga Rp3 juta per meter untuk bangunan rumah yang tergolong permanen, namun kenyataannya warga hanya menerima Rp2,2 juta per meter, tanpa tambahan untuk tanah.

Selain itu, warga juga mengeluhkan penarikan sertifikat tanah mereka oleh pemerintah desa di bawah kepemimpinan Arsin, yang hingga kini belum digantikan dengan sertifikat relokasi seperti yang dijanjikan.

Saifudin mengungkapkan, sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik warga telah diambil oleh pihak pemerintah desa di bawah kepemimpinan Arsin

Saifudin melanjutkan, Arsin menjanjikan SHM dan SHGB tersebut akan digantikan dengan sertifikat kepemilikan lahan relokasi nantinya.

Baca juga: Terunkap! Kades Kohod Ternyata Sewa Sumah saat Menghilang Ditengah Polemik Pagar Laut Tangerang

Baca juga: Update Pagar Laut, Kades Kohod Klaim Tak Menghilang, Tapi Sakit, Ngaku Jadi Korban

Namun sejak beberapa bulan lalu, warga belum menerima sertifikat kepemilikan lahan relokasi tersebut dari pihak pemerintah desa.

Ia mengeluhkan, beberapa warga kini tidak lagi memiliki surat kepemilikan tempat tinggal mereka.

"Kami mendukung Bareskrim Polri untuk segera menangkap Arsin, untuk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya pelaku utama (kasus pagar di tengah laut Kabupaten Tangerang). Seharusnya penangkapan Arsin dilakukan cepat," kata Saifudin, saat ditemui Tribunnews.com di Jalan Aler Giban, Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Minggu (16/2/2025).

"Seharusnya penangkapan Arsin segera dilakukan agar kasus ini bisa terungkap lebih dalam," tegas Saifudin.

Ketua AMAK, Aman Rizal, menambahkan, warga siap membantu kepolisian dalam mencari dan menangkap Arsin, yang menurutnya seharusnya segera diproses sesuai hukum.

"Kan warga kita tersebar. Sudah pasti ketahuan mau ke mana pun Arsin pergi. Ada terus tim kita yang memantau," ucapnya.

Mereka bahkan mengklaim memiliki bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan Arsin, yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam masalah pagar laut tersebut.

Upaya-upaya yang dilakukan barisan warga yang kontra terhadap Arsin ini, menurutnya, tidak dilakukan sembarangan.

Baca juga: Kades Kohod Arsin Laporkan Media ke Dewan Pers, Merasa Difitnah Soal Pagar Laut Tangerang

Dengan didampingi kuasa hukum, para warga telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan Arsin.

Sementara itu, warga Desa Kohod lainnya, Oman, menyayangkan sikap Kades Kohod yang tidak terbuka kepada publik, khususnya terkait Arsin yang sempat menghilang, beberapa waktu lalu.

Oman menilai, alih-alih menghilang bak ditelan bumi, Arsin seharusnya memberitahukan keberadaannya apabila dia benar-benar tidak muncul ke publik lantaran sakit.

Terlebih, Oman menyoroti pengakuan Arsin bahwa dia merupakan korban dalam kasus pagar di laut Kabupaten Tangerang ini.

Ia menegaskan apa yang diakui Arsin tersebut merupakan keterangan yang tidak benar adanya.

Hal itu menurutnya dibuktikan dengan adanya beberapa kartu tanda penduduk (KTP) warga yang dicatut Arsin untuk proyek relokasi.

"Bahasanya dia (Arsin), korban. Kalau dia korban ya gampang di penyidik. Siapa pelaku utamanya, siapa dalangnya, siapa yang mendanai ini pagar laut, terus di bawahnya siapa aja yang kerja. Kan gampang dijelaskan. Dia bukan korban, memang pelaku," tutur Oman.

Seperti diketahui, Kepala Desa (Kades) Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, muncul ke publik usai menghilang di tengah viralnya kasus pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang.

Arsin bersama kuasa hukumnya, Yunihar dan Rendy Kurniawan menggelar konferensi pers, di kediamannya, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (14/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kades Kohod itu mengaku sedang demam dan batuk. Tubuhnya disebut sedang dalam kondisi tidak fit.

Munculnya Arsin setelah lama menghilang menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat setempat.

Baca juga: Terbongkar Sosok S Orang Penting Dalam Pemalsuan Perizinan Lahan Pagar Laut, Pantas Warga Tergiur

Ia pun meminta maaf kepada publik terkait ketidakhadirannya di tengah panasnya isu pagar laut yang terus berkembang. 

Arsin mengklaim bahwa dirinya menjadi korban dalam kasus tersebut, mengungkapkan bahwa ia kurang memahami situasi saat menjalankan tugas sebagai pejabat publik.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PTPN IV Regional 4 Jambi Bantu Ekonomi UMKM Ternak BUMDES di Tebo

Baca juga: Download MP3 DJ Remix dan DJ TikTok 2025 Full 12 Jam Nonstop, Pakai Spotify DJ Panda hingga Wisnu

Baca juga: Usai Cek Kesehatan,  BBS-Jun Mahir Siap Ikuti Retret di Magelang Jelang Pelantikan Kepala Daerah 

Baca juga: Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, Gelar Aksi Sosial di NTT

Artikel ini tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved