Polemik Pagar Laut
Warga Kohod Jengkel, Minta Polisi Tangkap Arsin, Mumpung Muncul Pasca Menghilang di Kasus Pagar Laut
Sosok Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip muncul ke publik setelah dikabarkan menghilang ditengah panasnya polemik pagar laut di Tangerang.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip muncul ke publik setelah dikabarkan menghilang ditengah panasnya polemik pagar laut di perairan Tangerang Banten.
Saat konferensi persnya didampingi dua kuasa hukum dia membantah menghindar dan hanya karena sakit.
Namur warga Desa Kohod justru tidak percaya dan meminta pihak Bareskrim Polri untuk segera menangkapnya.
Warga Kades Kohod itu merasa jengkel karena ditipu Arsin terkait harga bangunan dalam program relokasi.
Saifudin (28), salah seorang anggota AMAK, menyatakan bahwa Arsin menjanjikan harga Rp3 juta per meter untuk bangunan rumah yang tergolong permanen, namun kenyataannya warga hanya menerima Rp2,2 juta per meter, tanpa tambahan untuk tanah.
Selain itu, warga juga mengeluhkan penarikan sertifikat tanah mereka oleh pemerintah desa di bawah kepemimpinan Arsin, yang hingga kini belum digantikan dengan sertifikat relokasi seperti yang dijanjikan.
Saifudin mengungkapkan, sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik warga telah diambil oleh pihak pemerintah desa di bawah kepemimpinan Arsin.
Saifudin melanjutkan, Arsin menjanjikan SHM dan SHGB tersebut akan digantikan dengan sertifikat kepemilikan lahan relokasi nantinya.
Baca juga: Terunkap! Kades Kohod Ternyata Sewa Sumah saat Menghilang Ditengah Polemik Pagar Laut Tangerang
Baca juga: Update Pagar Laut, Kades Kohod Klaim Tak Menghilang, Tapi Sakit, Ngaku Jadi Korban
Namun sejak beberapa bulan lalu, warga belum menerima sertifikat kepemilikan lahan relokasi tersebut dari pihak pemerintah desa.
Ia mengeluhkan, beberapa warga kini tidak lagi memiliki surat kepemilikan tempat tinggal mereka.
"Kami mendukung Bareskrim Polri untuk segera menangkap Arsin, untuk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya pelaku utama (kasus pagar di tengah laut Kabupaten Tangerang). Seharusnya penangkapan Arsin dilakukan cepat," kata Saifudin, saat ditemui Tribunnews.com di Jalan Aler Giban, Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Minggu (16/2/2025).
"Seharusnya penangkapan Arsin segera dilakukan agar kasus ini bisa terungkap lebih dalam," tegas Saifudin.
Ketua AMAK, Aman Rizal, menambahkan, warga siap membantu kepolisian dalam mencari dan menangkap Arsin, yang menurutnya seharusnya segera diproses sesuai hukum.
"Kan warga kita tersebar. Sudah pasti ketahuan mau ke mana pun Arsin pergi. Ada terus tim kita yang memantau," ucapnya.
Mereka bahkan mengklaim memiliki bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan Arsin, yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam masalah pagar laut tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.