Berita Selebritis
4 Hal yang Membuat Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Ada Bukti Visum dan HP
Polisi Sita Barang Bukti untuk Jerat Vadel Badjideh dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak. Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi Sita Barang Bukti untuk Jerat Vadel Badjideh dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti untuk menjerat Vadel Badjideh.
Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani terkait kasus dugaan persetubuhan anak.
Baca juga: Modus Vadel Badjideh untuk Merayu Lolly, Janjikan Akan Menikahi Korban
Penyitaan barang bukti ini disampaikan dalam press release oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan, yang berlangsung pada Jumat (15/2/2025).
Menurut keterangan AKP Citra, selaku Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi hasil pemeriksaan visum, keterangan dari saksi, serta handphone milik saksi.
Hal ini menjadi bagian dari proses penyelidikan yang mengarah pada penetapan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Barang buktinya sudah kami amankan, yaitu hasil pemeriksaan visum, kemudian keterangan saksi, keterangan saksi ahli, dan handphone milik saksi," jelas AKP Citra, dikutip dari Grid.id, (15/2/2025).
Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa penetapan Vadel Badjideh sebagai tersangka didasarkan pada bukti yang ada, baik itu dari keterangan saksi maupun keterangan ahli, termasuk visum yang telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Razman Nasution Kekeuh Mendampingi Vadel Badjideh Meski Dikenakan Sanksi
"Kenapa dari VA sudah ditetapkan menjadi tersangka? Karena memang kita mempunyai alat bukti. Dari keterangan saksi, lanjut dari keterangan ahli, tentunya yaitu visum," ujarnya.
Vadel Badjideh, yang juga dikenal sebagai kekasih Laura Meizani, dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat 1 tentang persetubuhan anak dan tindak pidana perkosaan terhadap anak.
Jika terbukti bersalah, Vadel dapat menghadapi hukuman penjara dengan ancaman paling ringan 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Saat ini, Vadel Badjideh yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi terus bekerja untuk mengungkap seluruh fakta yang ada dan memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan.
Baca juga: Vadel Badjideh Ditahan, Nikita Mirzani Minta Foto Lolly Dihapus di Media Sosial
Modus Vadel Badjideh untuk Merayu Lolly, Janjikan Akan Menikahi Korban
Modus Vadel Badjideh untuk merayu korban terungkap dalam konferensi pers yang digelar pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2) malam.
Diketahui, Vadel Badjideh ditetapkan menjadi tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan Lolly, putri Nikita Mirzani.
Dalam rilisnya, Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia mengungkap modus Vadel ke Lolly, agar bersedia melakukan hubungan badan.
"Selama menjalin hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban," ungkap Citra, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (15/2/2025).
Dengan modus tersebut, korban pun mau melakukan hubungan badan.
"Sehingga anak korban, LM, mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," lanjutnya.
Hubungan badan tersebut membuat korban hamil, namun tersangka tidak mau bertanggung jawab.
Bahkan korban dipaksa untuk mengguggurkan kandungannya.
"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB," ujar Citra.
"Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," sambungnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
MANTAN Staf Ahli Kapolri Sentil Majelis Hakim dan JPU Usai Nikita Mirzani Ngamuk di Persidangan |
![]() |
---|
NASIB DJ Panda Ditolak Erika Carlina Saat Mau Temui Anaknya, Jauh Datang dari Kediri: Gak Apa-apa |
![]() |
---|
ANEH Isi Bukti Rekaman Nikita Mirzani Tak Diputar Hakim hingga Cekcok dengan Jaksa: Ada Permainan |
![]() |
---|
PROFIL Inda Putri Manurung? Jaksa yang Berani Pelototi Nikita Mirzani di Sidang: Karir Mentereng |
![]() |
---|
SIAPA Inda Putri Jaksa Ribut dengan Nikita Mirzani di Sidang, Paksa Ibunda Lolly Pakai Baju Tahanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.