Berita Selebritis

Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun, Nikita Mirzani Nangis Haru

Vadel Badjideh kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap Laura Meizani atau Lolly, putri dari artis Nikita Mirzani. 

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
tangkapan layar youtube intens investigasi
NIKITA MIRZANI NANGIS - Vadel Badjideh Resmi Tersangka, Nikita Mirzani Nangis Haru 

TRIBUNJAMBI.COM - Vadel Badjideh kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap Laura Meizani atau Lolly, putri dari artis Nikita Mirzani

Penetapan ini dilakukan setelah kasus tersebut bergulir selama tujuh bulan di Polres Jakarta Selatan.  

PLH Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, KomPol Nurma Dewi, menyampaikan bahwa Vadel disangkakan dengan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.  

“Yang kita terapkan di pasal Undang-undang Perlindungan Anak pasal 76D juncto pasal 81 ayat 1 yaitu tentang persetubuhan anak di bawah umur,” ujar Kompol Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (13/2/2025).  

Baca juga: Vadel Badjideh Resmi Ditahan Atas Laporan Nikita Mirzani, Razman Nasution Ciut: Saya Bisa Apa

Kompol Nurma Dewi menambahkan bahwa ancaman hukuman bagi tersangka tidak main-main. 

“Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” jelasnya.  

Nikita Mirzani: Doa Saya Dikabulkan

Kabar penetapan tersangka ini disambut penuh haru oleh Nikita Mirzani

Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas perkembangan kasus yang telah lama diperjuangkannya. 

Baca juga: Tindakan Vadel Usai Lolly Dibawa Pria Bule Terekam, Nikita Mirzani Sebut Anaknya Berubah: Dia Sadar

Nikita bahkan menyebut bahwa kabar ini terasa sebagai jawaban dari doa yang ia panjatkan pada malam Nisfu Syaban.  

"Pas banget ya ini malam Nisfu Syaban. 

Mungkin banyak juga orang yang berdoa malam hari ini, salah satunya mungkin doa gue yang dikabulkan Tuhan," ungkap Nikita Mirzani dalam wawancaranya dengan YouTube Intens Investigasi.  

Nikita juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah bekerja keras menangani kasus ini.  

"Terima kasih buat Polres Jakarta Selatan, terima kasih buat ibu PPA, terima kasih untuk para penyidik, bapak Kasat yang sudah 7 bulan menangani kasus ini dan akhirnya selesai malam ini," ujar Nikita sambil menangis haru.  

Baca juga: Meledak Emosi Nikita Mirzani Disebut Positif HIV, Fitri Salhuteru Resmi Dipolisikan: Rugi Miliaran

Proses Panjang Penegakan Hukum  

Kasus pencabulan ini pertama kali dilaporkan oleh Nikita Mirzani setelah putrinya, Lolly, diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh oleh Vadel Badjideh

Perjuangan Nikita bersama pihak kepolisian selama tujuh bulan akhirnya membuahkan hasil dengan ditetapkannya tersangka.  

Update berita Tribun Jambi di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved