Berita Selebritis

Meledak Emosi Nikita Mirzani Disebut Positif HIV, Fitri Salhuteru Resmi Dipolisikan: Rugi Miliaran

Emosi Nikita Mirzani tak terbendung usai dituding positif HIV oleh mantan sahabatnya, Fitri Salhuteru.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
YouTube
DISEBUT POSITIF HIV - Artis Nikita Mirzani resmi melaporkan Fitri Salhuteru ke Polisi, hal itu dibenarkan Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi. Rabu (12/2) 

TRIBUNJAMBI.COM - Emosi Nikita Mirzani tak terbendung usai dituding positif HIV oleh mantan sahabatnya, Fitri Salhuteru.

Belum selesai urusannya dengan Vadel Badjideh, kini Nikita Mirzani harus berkutat dengan Fitri Salhuteru.

Sebelumnya Nikita Mirzani juga melaporkan dokter sekaligus pengusahja Reza Gladys.

Tak hanya satu laporan, tapi dua laporan didaftarkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dari dua laporan itu, satu diantaranya menyeret nama Fitri Salhuteru.

Nikita Mirzani menuding jika Fitri Salhuteru melanggar Undang-undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Siapa Sebenarnya Umi Pipik, Kini Punya Jabatan Mentereng, Pantas Satu Bioskop Disewa Demi Abidzar

Baca juga: Kades Digrebek Istri Sah Ngamar dengan Selingkuhan, Kondisi Cewek di Atas Kasur Hotel Disorot: Tega

Baca juga: Menderita Razman Nasution Dimusuhi Hakim Se-Indonesia? Hotman Paris: Karir Dia Sudah Hancur

Soal laporan tersebut dibenarkan oleh Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

"Bahwa benar, saudari NM telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan."

"Terkait siapa yang dilaporkan adalah saudari FS," kata Kompol Nurma Dewi, Rabu (12/2/2025).

"LP 508/II/2025 dengan pasal yang diterapkan di sini adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik sama ya dengan pasal 27. Kemudian juncto 45 A, pelapor dan korban adalah NM, terlapor adalah FS," sambungnya.

Adapun dalam laporannya, Nikita mengaku tidak terima usai dituding mengidap HIV.

"(Nikita) melihat postingan melalui IG dengan kata-kata atau perkataan yang tidak baik, yaitu dengan korban disebut positif HIV," jelas Nurma.

Adapun Nikita Mirzani membuat dua laporan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (11/2/2025).

Dalam laporan pertama, Nikita Mirzani melaporkan pihak yang saat ini terlapor masih dalam lidik, atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial atau UU ITE.

Kemudian, laporan kedua dilayangkan terhadap Fitri Salhuteru.

Diketahui sebelumnya, Nikita dan Fitri pernah begitu dekat sebagai sepasang sahabat.

Jika merunut jejak digital, Fitri dulu merupakan salah satu orang yang kerap berada di kubu Nikita kala sang artis terjerat berbagai masalah.

Fitri Salhuteru sesumbar bakal membongkar aib Nikita Mirzani
Fitri Salhuteru sesumbar bakal membongkar aib Nikita Mirzani (ist)

Klaim Merugi Miliaran

Nikita Mirzani menyambangi Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan kepolisian, Rabu (12/2/2025).

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut bahwa laporan Nikita Mirzani berkaitan dengan dugaan kasus pencemaran nama baik.

Bahkan pencemaran nama baik tersebut hingga membuat kerugian pada Nikita Mirzani.

“Hal yang jelas ada dugaan tindak pencemaran nama baik yang menyebabkan kerugian,” ujar Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dikutip dari Grid.id, Rabu (12/2/2025).

Bahkan, Nikita Mirzani melayangkan dua laporan sekaligus ke Polres Jakarta Selatan.

“Ada dua laporan polisi yang dilakukan oleh Niki dan Niki yang laporan polisinya itu dua-duanya terkait dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik,” lanjutnya.

Kerugian yang dialami Nikita Mirzani disebutkan oleh kuasa hukumnya menyentuh angka miliaran.

“Miliaran karena bisa mengganggu dia,” ujarnya.

Akan tetapi, Nikita Mirzani masih harus membuktikan apa yang dia laporkan.

“Tapi kan harus dibuktikan sama Niki apa akibatnya. Akibat ini Niki yang tahu, misalnya pekerjaannya terganggu dan sebagainya,” tutupnya.

Dituding Peras Bos Skincare

Sebelumnya, aktris Nikita Mirzani dilaporkan oleh dokter sekaligus pengusaha Reza Gladys atas dugaan pemerasan.

Laporan dokter Reza Gladys dibuat di Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 lalu.

Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, telah mengonfirmasi laporan ini dan mengungkapkan kronologinya.

“Tanggal 3 Desember 2024, kami menerima laporan polisi dari saudari RGP, tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU,” kata Ade Ary, Senin (10/2/2025).

Laporan ini bermula dari Reza Gladys yang merasa nama baiknya dan produk skincarenya dicoreng oleh Nikita di TikTok.

Pada 13 November 2024, Reza pun mencoba untuk menghubungi Nikita dan meminta agar bisa bertemu.

"Respon dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut," jelas Ade Ary.

Karena merasa takut dan terancam, Reza akhirnya mentransfer uang senilai Rp 2 miliar pada 14 November 2024.

Di hari berikutnya, Reza memberikan uang tunai senilai Rp 2 miliar kepada Nikita.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar," ujar Ade Ary.

Hingga saat ini, laporan Reza terhadap Nikita sudah dalam proses lidik.

Total saksi yang telah diperiksa oleh penyidik adalah 15 orang.

"Dalam tahap penyidikan, ada 10 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," tandas Ade.

Adapun barang bukti yang telah diamankan adalah dua buah flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan via WA, print out bukti transfer, print out bukti transaksi, salinan lembar kwitansi pembayaran, dan beberapa handphone.

Ade Ary menegaskan bahwa tim penyidik masih terus mendalami laporan ini dan mengusutnya hingga tuntas.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved