Berita Muaro Jambi

Meresahkan, ODGJ di Pulau Kayu Aro Muaro Jambi Diamankan Polisi

Seorang ODGJ di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian. 

Penulis: Muzakkir | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Muzakkir
ODGJ DITANGKAP POLISI - Orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi ditangkap polisi karena sering meresahkan warga, Senin (10/2/2025) malam. 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Muzakkir 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Seorang ODGJ di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian. 

ODGJ yang diketahui bernama Rama itu mengamuk dan meresahkan warga sekitar sehingga warga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun, Rama melakukan tindakan kekerasan kepada ayah kandungnya sendiri sehingga mengalami luka dan terpaksa dirawat di Rumah Sakit Ahmad Ripin Muaro Jambi.

Karena telah mengamuk dan melukai ayah kandungnya, warga yang takut akan ulah pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek sekarnan.

Tak lama kemudian pihak kepolisian dari Polsek Sekernan dan Polres Muaro Jambi turun ke lapangan untuk melakukan pengamanan kepada pelaku.

Sesampainya di lapangan, pelaku kemudian lari dan bersembunyi di atas plafon rumah. 

Sebelum sembunyi di atas plafon rumah, pelaku sempat menyerang petugas yang datang dengan menggunakan tembilang.

Namun setelah dilakukan upaya persuasif, petugas dari Polsek Sekernan yang melibatkan beberapa tokoh masyarakat Pulau Kayu Aro akhirnya ODGJ tersebut turun dan menemui petugas.

Kapolres Muaro Jambi melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saaluddin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

"Alhamdulillah sudah berhasil kita tenangkan," kata Saaluddin.

Setelah berhasil diamankan,  pelaku kemudian diserahkan kepada keluarga.

Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan jika mengulangi perbuatan tersebut maka akan dilakukan penindakan tegas oleh petugas.

"Pihak keluarga akan membawa Rama Ke rumah sakit jiwa (RSJ) untuk pengobatan lebih lanjut dan pihak keluarga berjanji bertanggung jawab apabila Rama melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat," jelasnya. (Tribunjambi.com/Muzakkir)

 

Baca juga: Hadir di Jambi, KPK RI Ingatkan Pemerintah dan DPRD tidak Korupsi

Baca juga: Pemolot Minyak Ilegal di Bungku Batanghari Dibayar Rp70 Ribu per Drum, Aktor Utama Dikejar Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved