Waduhhh, Kakek 77 Tahun 'Jual' Pelajar ke Pria Hidung Belang, Modusnya Warung Kopi

Seorang kakek berinisial AK alias AC (77) terpaksa diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih, Sumatera Selatan.

Editor: Darwin Sijabat
Warta Kota/Junianto Hamonangan
ILUSTRASI: Gang Royal di Rawa Bebek, RT 02/RW 13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (22/1/2020). Seorang kakek berinisial AK alias AC (77) terpaksa diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih, Sumatera Selatan. 

Seorang kakek terlibat prostitusi.

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang kakek berinisial AK alias AC (77) terpaksa diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih, Sumatera Selatan.

Kakek tersebut diduga menjalankan bisnis prostitusi dengan berkedok warung kopi.

Bahkan yang menjadi korban dari kasus eksploitasi anak di bawah umur itu yakni para pelajar wanita.

Pelajar tersebut dijadikan pekkerja seks komersial (PSK) yang dijajakan ke pria hidung belang.

Adapun praktik prostitusi ini telah berlangsung lama dengan modus warung kopi.

Lokasinya di kawasan Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga ST MT mengungkapkan AK alias AC (77) diringkus dalam penggerebekan yang dilakukan polisi setelah mendapat laporan dari warga.

"Kita merespon cepat keresahan masyarakat Kelurahan Sindur dan Cambai yang sebelumnya telah melaporkan dugaan aktivitas ilegal di lokasi itu dan akhirnya kasus ini terungkap," kata AKP Tiyan Talingga dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Isi Katalog Prostitusi WNA 129 Negara yang Diedarkan WNA Rusia di Bali Dibongkar Polisi

Baca juga: Prostitusi Bule Rusia di Bali Terbongkar, Isinya WNA 129 Negara Bertarif 300 Dolar

Dia mengatakan, adapun modus operandi dilakukan AK alias AC ini yakni dengan menjualkan korban.

Anak di bawah umur itu dijual untuk memuaskan nafsu birahi ke setiap lelaki hidung belang yang datang ke warkop itu.

"Kakek ini mendapatkan imbalan atau upah dari persetubuhan yang dilakukan oleh korban dengan lelaki hidung belang yakni Rp 150 ribu tiap tamu yang datang," jelasnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menuturkan, perbuatan dilakukan tersangka tersebut telah dilakukan secara berulang kali.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Prabumulih untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

20250209 - Kakek prostitusi modus warung kopi
Seorang kakek berinisial AK alias AC (77) terpaksa diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih, Sumatera Selatan.

Selain kakek renta itu, turut diamankan seorang anak di bawah umur berinisial SS (13) yang diduga menjadi korban eksploitasi ana.

Korban tercatat sebagai seorang pelajar di Kota Prabumulih.

"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa stel pakaian milik korban, kasus ini masih terus kami selidiki dan kami kembangkan," katanya.

Baca juga: Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Merangin Digerebek Polisi, Warga Tanjung Raden Jambi Diamankan

Atas perbuatannya, AK alias AC akan dikenakan Pasal 88 Jo 76I UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 11 dan atau 12 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

Dan atau Pasal 297 dan atau 296 KUHP tentang Eksploitasi Seksual Anak dan atau tindak pidana perdagangan orang. 

Atas perbuatannya itu, tersangka akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Daftar 12 Bupati Wali Kota Gubernur di Kalimantan Barat Dilantik 20 Februari, Landak s/d Sintang

Baca juga: Apa Itu KKB? Darimana Asal Usulnya? Bagaimana Sejarah Berdirinya di Papua?

Baca juga: Bahlil Yakin Presiden Prabowo Tak Resuffle Kader: Golkar Gudangnya Pemimpin Bangsa

Baca juga: Juwanda Sesalkan 153 Siswa SMKN 1 Kota Jambi Tak Terdaftar SNBP: Harus Ada Pertanggungjawaban!

Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com 
https://sumsel.tribunnews.com/2025/02/09/kakek-77-tahun-di-prabumulih-bisnis-prostitusi-modus-warung-kopi-jual-pelajar-ke-pria-hidung-belang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved