Berita Kota Jambi
Pemkot Jambi Anggarkan Rp 76 Miliar untuk Gaji PPPK 2025
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 76 miliar untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PP
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 76 miliar untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jambi, Suhendri, mengatakan anggaran tersebut diperuntukkan bagi PPPK yang diangkat pada tahun 2024.
"Untuk gaji PPPK 2025 dari pengangkatan tahun 2024, sudah kita siapkan anggaran sebesar Rp 76 miliar," ujarnya, Jumat (7/2/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembayaran gaji PPPK akan dilakukan sesuai tahapan pengangkatan.
"Tahun 2024 ada dua tahap pengangkatan. Untuk tahap pertama, gaji mulai dibayarkan pada April atau Mei, sedangkan tahap kedua pada Desember," jelasnya.
Suhendri memastikan bahwa anggaran telah tersedia dan siap digunakan. "Intinya, dananya sudah ada," pungkasnya.
Baca juga: Dua Pelaku Pencurian Gabah di Kerinci Jambi Terekam CCTV, Beraksi Dalam Hitungan Menit
Baca juga: Program MBG di Kota Jambi Tanpa Anggaran Khusus APBD, Pemkot Siapkan Dana BTT Jika Diperlukan
Baca juga: Profil Iris Wullur, Selebgram Cantik yang Diselingkuhi Suaminya
Pemkot Jambi Pastikan Seluruh R3 Terakomodir PPPK, Nasib R4 Masih Tergantung Pusat |
![]() |
---|
Niat Maling, Malah Tertidur di Rumah Korban, Remaja Ini Diamankan Polsek Jambi Timur |
![]() |
---|
Modus Lama, Pelaku Penipuan Motor di Jambi Pakai Alasan Test Drive dan Kabur |
![]() |
---|
Replika Kuburan di Pinggir Jalan, Warga Eka Jaya Kota Jambi Minta Warga Tak Buang Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Satpol PP Kota Jambi Tindak PKL yang Masih Berjualan di Kawasan Talang Banjar Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.