Menteri PU Sebut Anggaran Proyek di IKN Diblokir Semua

Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terancam tak berlanjut tahun ini. Pasalnya anggaran pembangunan IKN diblokir.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
SUMBU KEBANGSAAN- Pembangunan Sumbu Kebangsaan yang dibangun sejak Desember 2020 telah rampung dikerjakan berlokasi strategis di antara Istana Garuda dan Taman Kusuma Bangsa, kawasan seluas 11,14 hektare ini telah disulap menjadi ruang publik, Senin (3/2/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM - Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terancam tak berlanjut tahun ini.

Pasalnya anggaran pembangunan IKN diblokir.

Ini seperti disebutkan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025).

“IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres,” ucap Dody seperti dikutip dari Kompas.com.

Dody bahkan berkelakar, anggaran yang ada hanya cukup untuk membeli makan siang.

“Progresnya, buat beli makan siang Pak Menteri, itu progresnya,” kata Dody.

Kementerian PU telah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 14,87 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur IKN. 

Baca juga: Pabrik Uang Wenny Myzon Bukan Kaleng-kaleng, Pantas Santai Dipecat di PT Timah: Hasil Jutaan Rupiah

Baca juga: Serikat Pekerja PTPN IV Regional 4 Jambi Gelar Apel Akbar Pengamanan Aset di Bukit Kausar

Angka tersebut merupakan bagian dari total tambahan anggaran yang diajukan Kementerian PU untuk tahun 2025, yaitu sebesar Rp 60,6 triliun.

Pengajuan tersebut meliputi alokasi untuk Ditjen Bina Marga sebesar Rp 9,9 miliar untuk pembangunan jalan di KIPP, jalan tol, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.

Selain itu, alokasi untuk Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,969 miliar untuk penyelesaian SPAM, sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan BIN.

Namun, harapan penambahan anggaran pupus setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. 

Akibatnya, pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas sebesar Rp 81,38 triliun, menyisakan anggaran hanya Rp 29,57 triliun dari pagu awal Rp 110,95 triliun.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pabrik Uang Wenny Myzon Bukan Kaleng-kaleng, Pantas Santai Dipecat di PT Timah: Hasil Jutaan Rupiah

Baca juga: Polresta Jambi Tangkap Pelaku Pembobolan Toko, Embat Dollar Singapura, Kerugian Capai Rp 300 Juta

Baca juga: Monadi Sambangi Kediaman Alfin di Jakarta, Ajak Kolaborasi Pembangunan Kerinci-Sungai Penuh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved