Penerimaan Siswa Baru 2025
Sistem Penerimaan Murid SMP dan SMA Berubah, SPMB Gantikan PPDB Tahun 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan pergantian ini bukan hanya perubahan nama ke Sistem Penerimaan Murid Baru, tapi juga
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sistem penerimaan siswa baru SMP dan SMA berubah tahun ini.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) pada 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan pergantian ini bukan hanya perubahan nama ke Sistem Penerimaan Murid Baru, tapi juga perubahan dari sistem yang lama.
"Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," kata Abdul Mu’ti kepada wartawan di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).
“Jadi intinya begini, kenapa kami ganti nama itu? Karena selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat, karena dianggap penerimaan itu hanya zonasi,” ujarnya.
Abdul Mu'ti mengatakan perubahan sistem ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya.
Perubahan dalam sistem ini terjadi pada penerimaan siswa SMP. Pada sistem penerimaan murid yang baru ini tersedia empat jalur yang dapat dipilih siswa.
Selain domisili, ada jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi. Ketiga jalur lainnya tidak mengalami perubahan nama.
Adapun pada tingkat SMA, Sistem Penerimaan Murid Baru akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya ada pada level provinsi.
"Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan," ujarnya.
Sistem domisili merupakan sistem yang selama ini dikenal sebagai sistem zonasi, tapi nantinya terdapat sejumlah penyesuaian dalam implementasi sehingga bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal murid.
Kemudian jalur prestasi adalah jalur penerimaan murid baru yang dilakukan berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik.
"Non-akademik ada dua, olahraga dan seni. Sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi," ujarnya.
Selanjutnya, jalur afirmasi diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan murid yang berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu.
Terakhir, jalur mutasi yang berkaitan dengan penugasan orang tua. Jalur ini juga termasuk kuota bagi anak para guru yang mengajar di sekolah tertentu.
| Tiga Polisi yang Ada di TKP Pemerkosaan di Jambi Disanksi Minta Maaf dan Patsus |
|
|---|
| Waspada Karhutla, Suhu Kemarau di Jambi Tahun ini Diprediksi Lebih Panas |
|
|---|
| Jaksa Tuntut Dede yang Habisi Wanita di Talang Bakung 18 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pelantikan Pengurus PGIW Jambi Masa Bhakti 2026 - 2031 |
|
|---|
| Tribun Jambi Academy Batch 1, ASN dari 39 OPD di Batang Hari Ikuti Bimtek Konten Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Hari-Kedua-PPDB-2024-di-Kota-Jambi-Lancar.jpg)