Berita Batanghari

Api di Sumur Minyak Ilegal Batanghari Belum Padam, 4 DPO Masih Berkeliaran

Kebakaran sumur minyak ilegal di Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, hingga kini masih terjadi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
ist
API MASIH MENYALA - Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Senami Batanghari. Hingga Kamis (30/1/2025) api dikabarkan masih menyala, sementara 4 orang yang telah ditetapkan masuk DPO masih berkelliaran. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kebakaran sumur minyak ilegal di Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, hingga kini masih terjadi.

Api belum padam, dan polisi belum menangkap pemilik sumur ilegal tersebut. 

Informasi belum padamnya api itu dibenarkan Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana.

Menurut informasi yang diterimanya, api pada sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) itu masih menyala.

"Iya, api belum padam. Informasi terakhir masih menyala," ujarnya kepada awak media, Kamis (30/1/2025). 

Maulana mengakui keempat pemilik sumur minyak ilegal yang ditetapkan DPO itu juga belum tertangkap. 

"Masih kabur, pemilik sumur minyak ilegal belum ada yang ketangkap," sebutnya. 

Sebelumnya, akibat sumur minyak ilegal yang terbakar membuat tiga pekerja yang menjadi korban. 

Ketigannya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Ketiga pekerja tersebut yakni M Anang Juhara (32) warga Jangga Baru yang harus mendapatkan perawatan di RS Haji Abdoel Madjid Batoe karena mengalami luka bakar sekitar 25 persen.

Lalu, Jantri Manix (40) warga RT14, Desa Tanjung, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi. 

Dia mendapatkan perawatan di RS Theresia Jambi dan mengalami luka bakar 40 persen.

Kemudian, Jueni (48) alamat Tungkal Jaya, Bayung Lencir dan mendapatkan perawatan di RS Theresia Jambi.

Dia mengalami luka bakar 95 persen.

Dari peristiwa sumur minyak ilegal yang terbakar ini, polisi baru menangkap dan menetapkan satu tersangka. 

Tersangka bernama Fajar Abdul Rohman Setio (27) warga Desa Jangga Baru, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. 

Pelansir minyak ini ditangkap di lokasi sumur minyak ilegal di kawasan Tahura Senami, pada hari Sabtu (18/1/2025). (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

Baca juga: Potret Pasar Malioboro Jambi Hari Ini: Sepi, Nyaris tak Ada Aktivitas

Baca juga: Musim Hujan, Jalan di Desa Tuo Ilir Tebo Makin Rusak Parah

Baca juga: Viral Mobil Hilang Kendali dan Tabrak Pagar Masjid Syaikh Utsman Tanjab Barat hingga Tercebur

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved