Berita Viral

Masih Tertawa Rohmad Ditangkap, Sebut Uzwatun Minta Anaknya Dibunuh Saja hingga Disumpahi Jadi PSK

Wajah Rohmad Tri Hartanto jadi sorotan usai ditangkap atas pembunuhan mutilasi Uswatun Khasanah (29).

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Masih Tertawa Rohmad Ditangkap, Sebut Uzwatun Minta Anaknya Dibunuh Saja hingga Disumpahi Jadi PSK 

Tersangka sudah menyiapkan Rp 1 juta untuk diberikan kepada korban," jelasnya.

Kepada orang-orang di sekitar kos-kosan korban, tersangka mengaku kalau dirinya adalah suami siri Uswatun Khasanah.

Padahal Rohmad diketahui masih memiliki istri dan dua anak.

Rohmad Mutilasi Uswatun dalam Koper, Korban Sempat Bawa Pria ke Kosan
Rohmad Mutilasi Uswatun dalam Koper, Korban Sempat Bawa Pria ke Kosan (ist)

Tersangka sakit hati karena korban sempat mendoakan hal buruk pada anaknya.

"Tersangka memiliki seorang anak perempuan, korban pernah berucap korban mendoakan nanti kalau sudah besar anaknya ini jadi PSK," kata Farman.

Mendengar ucapan korban itu, pelaku pun mengaku tersinggung.

Selain itu, menurut Rohmad, korban juga tak terima ternyata tersangka mempunyai anak kedua.

Bahkan korban juga disebutkan meminta pelaku membunuh sang anak.

"Korban tidak terima karena pelaku memiliki anak kedua, sehingga pernah melontarkan supaya pelaku menghilangkan anak keduanya. 

Itu motifnya berdasarkan pengakuan pelaku," tuturnya.

Karena sakit hati itulah akhirnya pelaku janji bertemu dengan korban di sebuah hotel di Kediri.

Pelaku datang pada Minggu (19/1/2025) malam dengan menaiki taksi online.

Setelah itu keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku mencekik korban.

"Dicekik, ditinggal dalam hotel, menghubungi kerabatnya minta tolong dijemput, lalu minta diantarkan ke rumah neneknya di rumah kosong daerah Tulungagung," kata dia.

Jasad korban lalu sempat dibawa menginap di beberapa tempat sebelum akhirnya dibuang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved