Tahanan Polres Muaro Jambi Kabur

Ini Cara Tahanan Kasus Curanmor dengan Senjata Api Kabur dari Polres Muaro Jambi

Senin (27/1/2025), khalayak Jambi dihebohkan dengan informasi kaburnya seorang tahanan dititipkan di markas Polres Muaro Jambi.

Penulis: Muzakkir | Editor: Mareza Sutan AJ
internet
ilustrasi tahanan kabur 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 4 unit sepeda motor hasil curian, kunci leter T, dan senjata api rakitan jenis revolver.

Polsek Sekernan mengganjar ketiga pelaku curanmor tersebut dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Selain itu, Zulkarnain juga diancam dengan undang-undang darurat kepemilikan senjata api dengan ancaman pidana 7 hingga 10 tahun penjara.

Senjata api itu disimpan di bawah tempat tidur.

Meski demikian, pihak keluarga sempat menyangkal jika Zul memiliki senjata api.

Bahkan istri Zul pernah menyampaikan ke beberapa media bahwa penangkapan Zul yang memiliki senjata api adalah rekayasa.

Sembari menunggu limpah ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Polsek Sekernan menitipkan tersangka di sel tahanan Polres Muaro Jambi.

Namun, Minggu sore kemarin, tahanan melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga.

Hingga kini pihak kepolisian masih mencari keberadaan Zulkarnain. (Tribunjambi.com/Muzakkir)

 

Baca juga: Breaking News Satu Tahanan Polres Muaro Jambi Kabur

Baca juga: Tahanan Polres Muaro Jambi yang Kabur Sempat Berkabar ke Warga

Baca juga: Oknum Guru Silat di Tanjab Barat Ditahan Polisi, Awal Februari Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved