Kunci dan Jawaban
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 94, Peran MPR
Simak pembahasan kunci jawaban kelas 9 mata pelajaran PKN Kurikulum Merdeka halaman 94.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Simak pembahasan kunci jawaban kelas 9 mata pelajaran PKN Kurikulum Merdeka halaman 94.
Kerjakan soal PKN berikut berdasarkan pengetahuan materi sebelumnya.
1. Apa tugas pokok MPR menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?
JAWABAN
Tugas pokok Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). MPR memiliki peran penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sebagai lembaga tinggi negara yang melaksanakan beberapa tugas utama yang termaktub dalam Pasal 3 UUD 1945.
Mengubah dan Menetapkan Undang-Undang Dasar
Salah satu tugas pokok MPR adalah untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. MPR berwenang melakukan amandemen terhadap UUD 1945 apabila diperlukan, dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan dalam Pasal 37 UUD 1945. Amandemen ini merupakan proses yang sangat penting karena berhubungan langsung dengan dasar hukum negara dan keutuhan negara Indonesia. Amandemen UUD 1945 dapat dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman atau kondisi yang berubah, baik itu dalam aspek politik, ekonomi, sosial, maupun budaya.
Memilih Presiden dan Wakil Presiden
Tugas pokok lainnya adalah memilih Presiden dan Wakil Presiden. Sebelumnya, berdasarkan Pasal 6A UUD 1945, MPR bertugas untuk memilih pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden untuk periode yang akan datang. Pemilihan ini dilakukan dalam sidang paripurna MPR dengan berdasarkan pada pemilihan umum yang diselenggarakan oleh rakyat Indonesia. Dengan demikian, MPR memiliki peran yang sangat krusial dalam menentukan kepemimpinan eksekutif negara Indonesia.
Memberikan Pertimbangan terhadap Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
MPR juga memiliki kewenangan untuk memberikan pertimbangan dalam hal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, yang dilakukan setelah pemilihan umum. Dalam hal ini, MPR memastikan bahwa proses pelantikan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam UUD 1945.
Mengawasi Kinerja Presiden
MPR memiliki peran dalam mengawasi kinerja Presiden dalam menjalankan pemerintahan. MPR bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Presiden menjalankan tugasnya sesuai dengan konstitusi dan menjaga agar kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan prinsip dasar negara.
Memberikan Sidang Tahunan
MPR juga menyelenggarakan sidang tahunan yang melibatkan Presiden untuk menyampaikan laporan mengenai kinerja pemerintahan serta kondisi nasional Indonesia dalam berbagai aspek, termasuk politik, ekonomi, dan sosial. Sidang tahunan ini menjadi sarana evaluasi terhadap jalannya pemerintahan.
Memberikan Pertimbangan terhadap Pengangkatan Pejabat Negara
Selain itu, MPR juga memiliki tugas untuk memberikan pertimbangan terhadap pengangkatan pejabat negara penting, seperti anggota Komisi Yudisial, Badan Pemeriksa Keuangan, dan lembaga-lembaga negara lainnya.
Tugas-tugas pokok MPR tersebut menjadikan lembaga ini sangat strategis dalam memastikan kelangsungan dan stabilitas pemerintahan di Indonesia. Secara keseluruhan, MPR bertanggung jawab untuk menjaga konstitusi dan sistem ketatanegaraan yang telah ditetapkan, serta memastikan bahwa negara Indonesia berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang terkandung dalam UUD 1945.
Disclaimer
1. Pembahasan di atas hanya sebagai referensi belajar.
2. Soal di atas merupakan pertanyaan terbuka. Artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku di atas.
3. Artikel ini tidak mutlak menjamin kebenaran jawaban. Siswa dapat mengembangkan jawaban yang lebih baik.
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 92, Menjelaskan Solidaritas Global
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 42 : Go Digital |
![]() |
---|
Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 42 : Produk di Rumah |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 42 : FIKSI |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 37 : Kritik |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 44 : Pantun, Syair dan Gurindam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.