Berita Kriminal Tebo
Satnarkoba Polres Tebo Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Desa Pelayang
Seorang tersangka penyalahgunaan narkotika HK (30) warga Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo diamankan tim dari Polres Tebo
Penulis: Sopianto | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Seorang tersangka penyalahgunaan narkotika HK (30) warga Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo diamankan tim opsnal Satresnarkoba Polres Tebo.
HK diamankan polisi pada Selasa(14/1/2024) sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Pelayang.
Kasat Narkoba Polres Tebo, AKP Jeki Noviardi mengatakan, pengamanan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti," kata Kasat, Kamis (16/1/2025).
Kasat menyebut, barang bukti yang berhasil diamankan, empat paket kecil sabu-sabu dengan berat brutto 5,30 gram, tiga lembar plastik klip bekas, satu lembar plastik klip besar bekas, satu pak plastik klip baru, satu unit timbangan digital.
Selain itu, satu buah kotak rokok merek Surya, satu buah sendok pipet, uang tunai senilai Rp 1.835.000, satu buah dompet kulit warna cokelat, satu unit HP Oppo A57 warna hitam, satu unit HP Redmi warna hitam.
Menurut hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa paket sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan akan diperjualbelikan.
Selanjutnya,akan dilakukan pengembangan terhadap dua tersangka lainnya yang diduga sebagai bandar narkoba berdasarkan informasi dari tersangka.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu Satresnarkoba Polres Tebo juga telah mengirim barang bukti ke laboratorium BPOM Jambi untuk pengujian, melaksanakan gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan.
Kasat juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim Satresnarkoba yang terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami tegaskan bahwa Polres Tebo tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum kami," katanya.
"Kasus ini akan kami tangani secara serius, mulai dari pemeriksaan, pengembangan, hingga pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan," sambungnya. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Baca juga: Viral Aksi Brutal Geng Motor di Kota Baru Jambi, Korban Kini Koma Butuh Bantuan
Baca juga: Viral Video Pak Bray Tangkap Geng Motor di Kota Jambi, Warganet: Kek Ayam Mati
Konvoi Truk Tambang Raksasa Gasak Truk PS di Jalan Lingkar Selatan Kota Jambi, Korban Patah Kaki |
![]() |
---|
Live IG Perempuan di Jambi Dianiaya Lelaki, Akhirnya Bongkar Kekerasan Hubungan Tanpa Status Nikah |
![]() |
---|
Prediksi Skor Palmeiras vs Gremio: Statistik, Head to Head, dan Susunan Pemain di Liga Brasil |
![]() |
---|
Kebakaran di UIN Sulthan Thaha Jambi, Klinik dan Bank BSI Ikut Terbakar |
![]() |
---|
Partisun, Jangan Cuma Asal Bapak Senang, Gubernur Al Haris Kelola Potensi Alam Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.