Berita Kriminal Tebo

Satnarkoba Polres Tebo Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Desa Pelayang

Seorang tersangka penyalahgunaan narkotika HK (30) warga Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo diamankan tim dari Polres Tebo

Penulis: Sopianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Sopianto
Penyalah guna narkoba di Tebo ditangkap polisi 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Seorang tersangka penyalahgunaan narkotika HK (30) warga Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo diamankan tim opsnal Satresnarkoba Polres Tebo.

HK diamankan polisi pada Selasa(14/1/2024) sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Pelayang. 

Kasat Narkoba Polres Tebo, AKP Jeki Noviardi mengatakan, pengamanan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

"Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti," kata Kasat, Kamis (16/1/2025).

Kasat menyebut, barang bukti yang berhasil diamankan, empat paket kecil sabu-sabu dengan berat brutto 5,30 gram, tiga lembar plastik klip bekas, satu lembar plastik klip besar bekas, satu pak plastik klip baru, satu unit timbangan digital.

Selain itu, satu buah kotak rokok merek Surya, satu buah sendok pipet, uang tunai senilai Rp 1.835.000, satu buah dompet kulit warna cokelat, satu unit HP Oppo A57 warna hitam, satu unit HP Redmi warna hitam.

Menurut hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa paket sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan akan diperjualbelikan.

Selanjutnya,akan dilakukan pengembangan terhadap dua tersangka lainnya yang diduga sebagai bandar narkoba berdasarkan informasi dari tersangka.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. 

Selain itu Satresnarkoba Polres Tebo juga telah mengirim barang bukti ke laboratorium BPOM Jambi untuk pengujian, melaksanakan gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan.

Kasat juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim Satresnarkoba yang terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tegaskan bahwa Polres Tebo tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum kami," katanya. 

"Kasus ini akan kami tangani secara serius, mulai dari pemeriksaan, pengembangan, hingga pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan," sambungnya. (Tribunjambi.com/Sopianto)
 

Baca juga: Viral Aksi Brutal Geng Motor di Kota Baru Jambi, Korban Kini Koma Butuh Bantuan

Baca juga: Viral Video Pak Bray Tangkap Geng Motor di Kota Jambi, Warganet: Kek Ayam Mati

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved