Berita Viral

Bisa-bisanya Ko Apex Main Instagram Padahal Lagi Dipenjara, Warganet: Emang Sudah Bebas Ya?

Postingan Ko Apex di Instagram pribadinya mendadak bikin heboh warganet, padahal posisi sedang dipenjara.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Bisa-bisanya Ko Apex Main Instagram Padahal Lagi Dipenjara, Warganet: Emang Sudah Bebas Ya? 

TRIBUNJAMBI.COM - Postingan Ko Apex di Instagram pribadinya mendadak bikin heboh warganet, padahal posisi sedang dipenjara.

Ya, Ko Apex diketahui ditahan atas kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen kapal tongkang di Jambi.

Pada sidang di Pengadilan Negeri Jambi, Senin 13 Januari 2025 lalu, Ko Apex divonis penjara 5 tahun 6 bulan.

Namun beberapa hari pasca divonis Ko Apex kedapatan masih bermain media sosial.

Hal ini terlihat dari pantauan Tribunjambi.com, melalui akun Instagram pribadi Ko Apex, @ko_apex Kamis (16/1/2025) terlihat Ko Apex memposting sejumlah foto.

Dalam postingannya, Ko Apex memamerkan beberapa foto, diantaranya foto pernikahannya terbarunya dan foto Dinar Candy dengan seorang pria.

"Lanjutkan perjuangan mun sayang, cobaan sedang menguji," tulis Ko Apex.

Baca juga: Dinar Candy Ketahuan Selingkuh, Ko Apex Posting Foto Sang DJ dengan Pria Lain: Lanjutkan Sayang!

Baca juga: Terbongkar Sosok Aizawa Nasseru Ayah Kandung Lolly,Pantas Ceraikan Nikita Mirzani, Pekerjaan Disorot

Diduga kuat Ko Apex menyindir Dinar Candy lantaran istrinya kepergok selingkuh.

Namun disisi lain warganet heran kenapa Ko Apex masih bisa bermain media sosial karena status tahanan dipenjara.

"Udah bebas ya ko Apex,kok bisa main sosmed," tulis seorang warganet dipostingannya.

"ini bukan nya kmren di penjara yaaa apa udh kluar," tulis warganet lain.

"Udh bebas ko??," ucap warganet.

"Weww koq dipenjara bisa main hp hati2 lo," tulis warganet.

Kalapas Jambi Bantah Ko Apex Dapat Kamar Khusus

Sebelumnya Sosial media instagram Jambi dihebohkan dengan isu tahanan kasus penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan dokumen kapal Tongkang yakni Ko Apex mendapatakan kamar khusus oleh Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Jambi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved