Berita Tebo
Pemkab Tebo Layangkan Peringatan ke Kades Sungai Rambai Terkait Temuan Penyalahgunaan Anggaran
Pemerintah Kabupaten Tebo melayangkan surat peringatan kepada Kepala Desa (Kades) Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, menyusul laporan
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo melayangkan surat peringatan kepada Kepala Desa (Kades) Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, menyusul laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dan sejumlah pelanggaran lainnya.
Asisten I Setda Tebo, Sindi, mengonfirmasi bahwa temuan tersebut diperoleh setelah tim melakukan verifikasi di lapangan.
Beberapa temuan di antaranya adalah tidak adanya APBDes perubahan tahun 2024, pembekuan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) oleh Kades, serta dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sebelumnya diaudit oleh Inspektorat.
"Pemda sudah memberikan surat peringatan kepada Pemerintah Desa Sungai Rambai, dan temuan Inspektorat tersebut harus dikembalikan," tegas Sindi, Senin (13/1/2025).
Ia juga mengingatkan agar Pemerintah Desa Sungai Rambai lebih mematuhi aturan tata kelola pemerintahan desa.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Sungai Rambai melakukan aksi protes di Kantor Desa pada Selasa (7/1/2025). Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan tuntutan agar Kades diberhentikan dari jabatannya, menyusul dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa, termasuk ADD, Dana Desa (DD), DBHP Provinsi, dan SILPA.
Warga juga memasang spanduk sebagai bentuk protes, yang menyatakan bahwa Kantor Desa Sungai Rambai disegel hingga tuntutan masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpenuhi.
"Kami merasa penggunaan anggaran desa tidak jelas, dan Kades sering menyalahgunakan wewenang serta bersikap pilih kasih," ungkap salah seorang warga.
Inspektorat Kabupaten Tebo juga menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran pada tahun 2021, yang hingga kini belum diselesaikan.
Dalam aksi tersebut, warga mengajukan delapan poin tuntutan utama, termasuk permintaan agar kepala desa diperiksa. Mereka juga menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, Kades harus mundur dari jabatannya.
Aksi protes tidak sampai pada penyegelan kantor desa setelah pihak kepolisian dan Camat Tebo Ulu hadir untuk menenangkan situasi. Namun, warga menegaskan akan terus melanjutkan aksi mereka hingga tuntutan dipenuhi.
"Jika tidak ada tanggapan, kami akan terus melakukan aksi hingga keadilan tercapai," tegas warga.
Baca juga: DPRD Tebo Adakan Rapat Dengar Pendapat dengan Gemakato dan OPD Terkait, Bahas Defisit Anggaran
Baca juga: Menkomdigi Lantik Buzzer Jadi Stafsus, Pengamat: Kayak Tidak Ada Orang Hebat Aja di Negara Ini
Baca juga: Rizky Febian dan Mahalini Sempat Ingin Menunda Momongan, Sule: Ini Anugerah
Jalan Nasional di Tebo Ditambal, Pengendara Keluhkan Masih Ada Lubang |
![]() |
---|
Hutan Lindung di Tebo Ilir Tak Terurus, Warga Khawatir Kayu Langka Dicuri |
![]() |
---|
Status Darurat Karhutla di Tebo Jambi Segera Berakhir |
![]() |
---|
Ratusan PPPK Tebo Resmi Dilantik, Tenaga Kesehatan Terisi Penuh |
![]() |
---|
Ninja Sawit Meresahkan, Petani Tebo Ilir Jambi Tak Lagi Percaya Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.