Pemilik Pagar Laut di Tangerang Tak Diketahui, Pj Bupati sebut Sudah Ada Sejak Agustus 2024
Kata Pj Bupati Tangerang hingga Menteri Lingkungan Hidup (LH) soal pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten.
Pagar laut di Tangerang
TRIBUNJAMBI.COM - Kata Pj Bupati Tangerang hingga Menteri Lingkungan Hidup (LH) soal pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten.
Sebelumnya, Manajemen pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 membantah kabar bahwa mereka melakukan pembangunan pagar laut.
"Itu tidak ada kaitan dengan kita, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut," kata Manajemen PIK 2, Toni di Tangerang, Banten dikutip dari Antara, Minggu (12/1/2025).
Ia menyebutkan, pengembangan kawasan kota baru di PIK 2 saat ini masih akan terus berlangsung ke beberapa wilayah pesisir utara Tangerang hingga ke wilayah Kecamatan Kronjo.
Kendati demikian, dengan adanya polemik terkait tudingan pagar bambu dibangun oleh PIK 2 tersebut tidak benar.
Bahkan, hal itu perlu dipisahkan antara kawasan Proyek Strategis Nasional dengan non PSN atau komersil.
Baca juga: Antisipasi Kenaikan Harga Sembako, Pemkot Jambi Siapkan 4.000 Peket Sembako Murah Jelang Ramadan
Baca juga: Sosok Rudi Valinka Buzzer Jokowi, Benarkah Sama dengan Rudi Sutanto yang Dilantik Jadi Stafsus?
"Ada empat hal yang perlu saya sampaikan untuk me-resume semua berita yang ada. Pertama adalah bahwa PSN dan PIK 2 itu adalah 2 hal berbeda. PIK 2 adalah proyek yang berorientasi ke real estate, itu sudah berjalan sejak 2009," tegasnya.
Dengan begitu, kata Toni, pengembangan kawasan PIK yang telah dilakukan sejak tahun 2009 berjalan sebelum adanya penetapan PSN oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2024.
"Artinya PIK 2 itu sudah mulai melalui izin yang diterima sudah mulai berjalan sejak 2009. Sedangkan PSN ini adalah wilayah di luar perencanaan PIK 2 yang dari 2009 itu berjalan di luar dan itu menjadi bagian dari terintegrasi PIK 2 mulai Maret 2024," ujarnya.
Menurut dia, sejak diputuskannya area PSN PIK 2 seluas 1.800 hektare berdasarkan Keputusan Presiden RI Joko Widodo, maka pengembangan kawasan PIK dan PSN adalah dua hal berbeda.
"Jadi sejak diputuskan bahwa ada area di sisi luar kawasan PIK 2 yang sebelumnya itu dijadikan PSN. Total luasnya kurang lebih di 1800-an hektare. Jadi pertama adalah PIK 2 dan PSN itu 2 hal berbeda. Itu yang harus digarisbawahi," ungkapnya.
Kemudian, proyek strategis nasional ini murni investasi dari swasta yaitu dari pengembang kawasan PIK 2 yang di bawah naungan PT Agung Sedayu Grup.
Di mana, nilai investasi PIK 2 di PSN pesisir utara Tangerang senilai Rp 39,7 triliun.
"Bahwa investasi kami di PSN PIK 2 ini Rp 39,7 triliun itu murni dari kami. Jadi tidak ada satupun atau sedikitpun dana APBN masuk ke dalam proyek PSN PIK 2 ini," tutup Toni.
Baca juga: Kalender Astronomi 2025, Peristiwa Langit 14 Januari Bulan dan Kawahnya Terlhat
PJ Bupati Tangerang: Pagar Laut Sudah Ada Sejak Lama
Pejabat (PJ) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono menyatakan, keberadaan pagar bambu sepanjang 30.16 kilometer di pesisir pantai utara (Pantura) daerah itu sudah ada sejak lama, yakni Agustus 2024.
"Sudah lama, dan itu pun sejak bulan September 2024, Kami sudah melaporkan dan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, dan itu sudah ditindaklanjuti dengan rapat bersama," ucap Andi di Tangerang, Senin (13/1/2025) via Antara.
Namun, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum mengetahui pemilik pagar laut tersebut karena izin dan pengelolaan kawasannya merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.
"Sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa kewenangan pengelolaan kawasan itu langsung dikelola oleh pemerintah pusat dan provinsi. Kalau di Kabupaten hanya mengelola hasil tangkap nelayan," jelasnya.
"Jadi bukan tugas kami untuk mengetahui (pemilik pagar bambu)," imbuhnya.
Menurutnya, kewenangan pesisir laut di pantai utara Kabupaten Tangerang hanya sepanjang 0,12 mil ada di pemerintah daerah, dan 12 mil ke atas berada di pemerintah pusat.
Menteri LH: Pagar Laut di Tangerang dalam Proses Pendalaman
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, pihaknya sedang dalam proses mendalami laporan pagar laut di Tangerang.
"Mungkin hari Senin kami sudah mulai memanggil orang-orang itu," katanya di Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/1/2025) via Antara.
"Memang harus kami sikapi karena ini sudah menjadi wacana publik, kami harus sikapi apapun yang akan kita putuskan. Tetapi kami harus tahu dulu duduk persoalannya ini. Karena secara logis, dengan dipagari laut akan menahan sedimentasi dan seterusnya," tambahnya.
Ia juga menyatakan, pemanggilan saksi akan dilakukan Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) untuk mendalami terkait pagar laut agar mendapatkan gambaran yang jelas.
"Sampai nanti apakah ini bisa kita tingkatkan menjadi penyidikan atau seperti apa, kita lihat dulu ya. Karena memang baru mencuat ini," katanya.
Meski demikian, Hanif memastikan pemerintah lewat KLH/BPLH akan mengawal permasalahan lingkungan yang muncul, termasuk penegakan hukum jika terjadi pelanggaran.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Wolfsburg vs Monchengladbach , Cek Head to Head dan Statistik Tim di Bundesliga
Baca juga: Antisipasi Kenaikan Harga Sembako, Pemkot Jambi Siapkan 4.000 Peket Sembako Murah Jelang Ramadan
Baca juga: Sosok Rudi Valinka Buzzer Jokowi, Benarkah Sama dengan Rudi Sutanto yang Dilantik Jadi Stafsus?
Prediksi Skor Wolfsburg vs Monchengladbach , Cek Head to Head dan Statistik Tim di Bundesliga |
![]() |
---|
Antisipasi Kenaikan Harga Sembako, Pemkot Jambi Siapkan 4.000 Peket Sembako Murah Jelang Ramadan |
![]() |
---|
Sosok Rudi Valinka Buzzer Jokowi, Benarkah Sama dengan Rudi Sutanto yang Dilantik Jadi Stafsus? |
![]() |
---|
Kalender Astronomi 2025, Peristiwa Langit 14 Januari Bulan dan Kawahnya Terlhat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.