Pemilik Pagar Laut di Tangerang Tak Diketahui, Pj Bupati sebut Sudah Ada Sejak Agustus 2024

Kata Pj Bupati Tangerang hingga Menteri Lingkungan Hidup (LH) soal pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten.

Editor: Suci Rahayu PK
Dok DKPP
Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer yang membentang di perairan Tangerang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kata Pj Bupati Tangerang hingga Menteri Lingkungan Hidup (LH) soal pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten.

Sebelumnya, Manajemen pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 membantah kabar bahwa mereka melakukan pembangunan pagar laut.

"Itu tidak ada kaitan dengan kita, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut," kata Manajemen PIK 2, Toni di Tangerang, Banten dikutip dari Antara, Minggu (12/1/2025).

Ia menyebutkan, pengembangan kawasan kota baru di PIK 2 saat ini masih akan terus berlangsung ke beberapa wilayah pesisir utara Tangerang hingga ke wilayah Kecamatan Kronjo.

Kendati demikian, dengan adanya polemik terkait tudingan pagar bambu dibangun oleh PIK 2 tersebut tidak benar.

Bahkan, hal itu perlu dipisahkan antara kawasan Proyek Strategis Nasional dengan non PSN atau komersil.

Baca juga: Antisipasi Kenaikan Harga Sembako, Pemkot Jambi Siapkan 4.000 Peket Sembako Murah Jelang Ramadan 

Baca juga: Sosok Rudi Valinka Buzzer Jokowi, Benarkah Sama dengan Rudi Sutanto yang Dilantik Jadi Stafsus?

"Ada empat hal yang perlu saya sampaikan untuk me-resume semua berita yang ada. Pertama adalah bahwa PSN dan PIK 2 itu adalah 2 hal berbeda. PIK 2 adalah proyek yang berorientasi ke real estate, itu sudah berjalan sejak 2009," tegasnya.

Dengan begitu, kata Toni, pengembangan kawasan PIK yang telah dilakukan sejak tahun 2009 berjalan sebelum adanya penetapan PSN oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2024.

"Artinya PIK 2 itu sudah mulai melalui izin yang diterima sudah mulai berjalan sejak 2009. Sedangkan PSN ini adalah wilayah di luar perencanaan PIK 2 yang dari 2009 itu berjalan di luar dan itu menjadi bagian dari terintegrasi PIK 2 mulai Maret 2024," ujarnya.

Menurut dia, sejak diputuskannya area PSN PIK 2 seluas 1.800 hektare berdasarkan Keputusan Presiden RI Joko Widodo, maka pengembangan kawasan PIK dan PSN adalah dua hal berbeda.

"Jadi sejak diputuskan bahwa ada area di sisi luar kawasan PIK 2 yang sebelumnya itu dijadikan PSN. Total luasnya kurang lebih di 1800-an hektare. Jadi pertama adalah PIK 2 dan PSN itu 2 hal berbeda. Itu yang harus digarisbawahi," ungkapnya.

Kemudian, proyek strategis nasional ini murni investasi dari swasta yaitu dari pengembang kawasan PIK 2 yang di bawah naungan PT Agung Sedayu Grup.

Di mana, nilai investasi PIK 2 di PSN pesisir utara Tangerang senilai Rp 39,7 triliun.

"Bahwa investasi kami di PSN PIK 2 ini Rp 39,7 triliun itu murni dari kami. Jadi tidak ada satupun atau sedikitpun dana APBN masuk ke dalam proyek PSN PIK 2 ini," tutup Toni.

Baca juga: Kalender Astronomi 2025, Peristiwa Langit 14 Januari Bulan dan Kawahnya Terlhat 

PJ Bupati Tangerang: Pagar Laut Sudah Ada Sejak Lama 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved