Keluarga Bos Rental Mobil yang Ditembak Anggota TNI Ngamuk saat Rekonstruksi Sabtu Dini Hari

Keluarga bos rental mobil yang tewas ditembak anggota TNI di Rest Area Km 45, Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, ngamuk saat rekonstruksi.

Editor: Suci Rahayu PK
Lifepal
Ilustrasi penggelapan mobil 

TRIBUNJAMBI.COM - Keluarga bos rental mobil yang tewas ditembak anggota TNI di Rest Area Km 45, Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, ngamuk saat rekonstruksi.

Rekonstruksi digelar Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal),  Sabtu (11/1/2025) dini hari.

Keluarga korban turut menghadiri rekonstruksi perkara tersebut.

Anggota keluarga korban sempat emosional saat anggota TNI yang membunuh IAR dihadirkan ke lokasi rekonstruksi

Keluarga korban pun meluapkan emosi dengan memaki pelaku dengan kata-kata kasar.

"Coba bayangkan saja, ketika melihat sosok pembunuh ayah kandung sendiri. Dan itu dilakukan di depan mata saya," kata anak korban, Agam Muhammad, Sabtu (11/1/2025).

Insiden kecil tersebut membuat Puspomal menghentikan sementara proses rekonstruksi. 

Baca juga: Beda Isi 2 Laporan Versi Sang Istri vs Anggota DPRD Provinsi Jambi MRRU, Kronologi Rebutan Anak

Baca juga: Propam Periksa 5 Polisi Terkait Razia Hotel di Jambi, Manajemen Hotel Segera Dimintai Keterangan

Setelah situasi dinilai kondusif dan aman, tim penyidik dari Puspomal melanjutkan rekonstruksi untuk menyesuaikan fakta lapangan dengan keterangan para tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Rekonstruksi yang digelar Puspomal ini memperagakan 36 adegan pembunuhan bos rental mobil oleh tentara. 

Saksi beserta tiga pelaku berinisial AA, RH, dan BA turut dihadirkan.

Peristiwa pengeroyokan sebagaimana klaim Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL Laksamana Madya Denih Hendrata tidak diperagakan dalam rekonstruksi ini.

 Anak korban lainnya, Rizky Agam menilair ekonstruksi yang digelar TNI AL telah sesuai dengan peristiwa.

"Untuk reka adegan sudah sesuai dengan yang dialami saksi pada saat di TKP. Dan kami akan ikut terus proses selanjutnya," kata Rizky dikutip Antara.

Mengenasi kasus pembunuhan bos rental, Puspomal telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi dan menghadirkan tujuh orang saksi di TKP.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan barang bukti serta memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Beda Isi 2 Laporan Versi Sang Istri vs Anggota DPRD Provinsi Jambi MRRU, Kronologi Rebutan Anak

Baca juga: Lolly Kabur dari Rumah Aman, Pihak Kementerian PPPA: Sudah Melewati Prosedur

Baca juga: Disdukcapil Kota Jambi Ingatkan Tidak Pernah Minta Data Pribadi via WA, SMS, atau Media Lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved