Berita Viral

VIRAL Karyawan BPJS Dapat Asuransi Swasta dari Kantornya, Alasannya Bikin Melongo: Pelayanan Cepat

Viral di sosial media karyawan BPJS Kesehatan tapi gak pakek BPJS malah difasilitasi Asuransi Swasta, kok bisa?.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
VIRAL Karyawan BPJS Dapat Asuransi Swasta dari Kantornya, Alasannya Bikin Melongo: Pelayanan Cepat 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral di sosial media karyawan BPJS Kesehatan tapi gak pakek BPJS malah difasilitasi asuransi swasta, kok bisa?.

Ya, baru-baru ini publik dihebohkan dengan pengakuan seorang karyawan BPJS yang mengungkapkan jika dirinya menggunakan asuransi swasta.

Postingan itu dibagikan oleh dokter gigi, drg. Mirza melalui akun Instagram pribadinya, Senin (6/1/2025).

Dalam postingannya tersebut, ia menampilkan pengakuan diduga dari seorang pegawai BPJS Kesehatan yang sebelumnya disampaikan melalui media sosial.

"Ijin dok, sebagai karyawan BPJS Kesehatan kami emang dapet asuransi swasta non BPJS dari kantor karena mungkin alasan kecepatan pelayanan. Jadi bukan karena BPJS jelek ya dok, mohon diklarifikasi," tulis pegawai BPJS Kesehatan tersebut.

Drg. Mirza merespons pengakuan itu dengan kritis, menyoroti kontradiksi antara kebijakan BPJS dan praktik yang dilakukan oleh pegawainya.

Baca juga: Habis Ria Ricis Dihujat Ingin Adopsi Anak Laki-laki: Banyak yang Nawarin, Masih Milih-milih

Baca juga: Sifat Asli Haldy Sabri Dibongkar Dede Sunandar, Sempat Jadi Karyawan Suami Irish Bella: Digadaiin

"BPJS ini lucu, bikin produk asuransi kesehatan dan MEWAJIBKAN semua orang ikut. Bahkan pengurusan dokumen-dokumen penting juga mewajibkan orangnya punya BPJS,"

"Ini asuransi atau pajak sih sebenarnya? Kok wajib? Aku juga nggak bilang BPJS jelek kok, aku bilang bahwa aku mendukung program ini JIKA DIJALANKAN DENGAN BAIK," ujarnya.

Ia juga membandingkan situasi tersebut dengan penjual makanan yang tidak mengonsumsi barang dagangannya sendiri.

Sementara itu, masyarakat diwajibkan membayar iuran untuk menggaji pegawai BPJS sekaligus membiayai asuransi swasta mereka.

"Masa kerja di perusahaan asuransi kesehatan tapi pakainya asuransi lain? Lha kami-kami ini berarti bayar iuran BPJS selain untuk menggaji bapak/ibu yang kerja di sana juga masih harus bayarin asuransi swastanya bapak/ibu dong. Pantesan naik terus dong ya iuran yang harus kami bayar," ungkapnya.

Postingan Drg. Mirza
Postingan Drg. Mirza

Sebelumnya ada aturan baru yang diberlakukan oleh BPJS Kesehatan saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Terdapat 144 jenis penyakit yang dikabarkan tidak dapat langsung dirujuk ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Ke depan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didiagnosis menderita salah satu penyakit tersebut harus menjalani pengobatan terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

"Pada intinya, 144 diagnosa itu tidak bisa langsung dirujuk ke faskes lanjutan dan harus tuntas di faskes 1," tulis akun TikTok @dhan***

Kebijakan ini kemudian memicu diskusi di kalangan netizen yang menyoroti kualitas pelayanan BPJS Kesehatan.

Banyak yang menilai bahwa kecepatan pelayanan masih memerlukan peningkatan signifikan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved