Berita Bungo
Timgab Polres Bungo dan Kodim 0416/Bute Tertibkan PETI yang Menggunakan Alat Berat di Dusun Telang
Penertiban PETI yang menggunakan alat berat jenis excavator di Dusun Sungai Telang Kabupaten Bungo, Jambi.
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Penambangan emas tanpa izin di Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Polres Bungo dan Kodim 0416/Bute melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis excavator di Dusun Sungai Telang Kabupaten Bungo, Jambi.
Penertiban itu dilaksakan pada Sabtu (4/01/2025) sekira pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono,didampingi Dandim 0416/Bute Letkol Inf Arief Widyanto serta diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Febrianto Kasat Lantas AKP Steffan Lumowa, Kasat Samapta AKP Yan Efendi P.
Kemudian Kapolsek Muko-Muko AKP Hasym, Danramil Rantau Pandan Kapten Inf Syaful Anwar, Kasubag Faskon AKP Siswanto dan Unit Kodim Bute Lettu Sapta, Kanit Tipidter Ipda Rizki Threeyuda,Personil gabungan Polres Bungo dan Kodim 0416/Bute.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas AKP M. Nur menyampaikan pada saat melakukan kegiatan penertiban personil gabungan dibagi menjadi 2 tim.
Tim 1 melakukan penyusuran dibelakang Dusun Sungai Telang, dan berhasil menemukan 3 unit alat berat jenis excavator dengan masing-masing merk sebagai berikut, SANY, CAT, SUNWARD.
"Setelah tim 1 melakukan pengecekan pada ke-3 alat tersebut hanya excavator dengan merk SUNWARD yang masih memiliki sistem komputer, 2 unit lainnya sudah tidak memiliki unit komputer, dan dilakukan pelumpuhan alat dengan cara dirusak sistem kelistrikan alat tersebut, "kata AKP M. Nur.
Baca juga: Begini Kronologi Penangkapan 6 Terduga Pelaku Perundungan Siswi SMAN Sungai Penuh Jambi
Baca juga: Harga Sawit di Jambi Periode 3-9 Januari 2025, TBS Kelapa Sawit Tertinggi Rp3.555 per Kg
Kemudian, untuk tim 2 melakukan penyisiran di hulu sungai telang, dan menemukan 5 unit alat berat jenis excavator, ditemukan 3 unit excavator yang masih memiliki komputer, 2 unit sisa nya sudah tidak ada lagi komputer di alat tersebut, selanjutnya dilakukan pelumpuhan dengan cara dirusak.
Tim gabungan berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator merk Sunward, tiga set komputer alat berat.
"Saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Bungo guna diproses lebih lanjut," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 4 Anak di Kota Jambi Positif HIV
Baca juga: Begini Kronologi Penangkapan 6 Terduga Pelaku Perundungan Siswi SMAN Sungai Penuh Jambi
Baca juga: Isi Menu Makan Bergizi Gratis 2025 Prabowo-Gibran, Cek di Depok Ada Ayam Filet dan Sayur
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.